Breaking News

Perceraian Resmi Diputus, Kuasa Hukum Tekankan Kepentingan Anak dan Komunikasi Orang Tua

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, JAKARTA — Pengadilan Agama Jakarta Timur secara resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Siham terhadap suaminya, Irwan Krisdiyanto. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar baru-baru ini, sekaligus menetapkan hak asuh anak hasil perkawinan berada di bawah pengasuhan Siham sebagai ibu kandung.

Kuasa hukum Siham, Fathor Rosi, S.H., menjelaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh sebagai upaya terakhir setelah berbagai jalan kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Menurutnya, proses perceraian dilakukan dengan pertimbangan matang, terutama demi kepentingan terbaik bagi anak.

“Proses ini bukan semata-mata untuk mengakhiri perkawinan, tetapi demi kepastian hukum dan perlindungan hak-hak klien kami serta anak. Sejak awal, yang menjadi perhatian utama adalah masa depan dan kesejahteraan anak,” ujar Fathor Rosi kepada wartawan.

Baca Juga:  Diduga Tak Terima Hak Pensiun Penuh, 27 Eks Pegawai Perumdam Ajukan Gugatan

Ia menambahkan, perkara ini telah melalui proses yang tidak singkat dan penuh pertimbangan. Putusan pengadilan diharapkan menjadi solusi yang adil bagi semua pihak, tanpa memicu konflik baru di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perceraian ini melalui proses panjang. Yang paling utama sejak awal adalah kepentingan terbaik bagi anak. Putusan ini diharapkan menjadi solusi yang adil, bukan membuka konflik baru,” katanya.

Baca Juga:  78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk UKP 1 Januari 2025

Fathor juga mengungkapkan bahwa kliennya telah berupaya mempertahankan rumah tangga, termasuk membuka ruang komunikasi dan melibatkan keluarga. Namun, kondisi rumah tangga yang sudah tidak harmonis membuat penyelesaian melalui jalur hukum menjadi pilihan yang tidak terhindarkan.

Meski hak asuh anak kini berada di bawah pengasuhan Siham, Fathor menegaskan bahwa putusan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai terputusnya peran seorang ayah. Ia berharap Irwan tetap menjalankan tanggung jawab moral dan emosionalnya sebagai orang tua.

Baca Juga:  DPC PKB Pamekasan Gelar Muscab, Using Konsep "Kopong" sebagai Simbol Persatuan

“Kami berharap putusan cerai ini tidak memutus komunikasi antara kedua orang tua. Anak tetap membutuhkan figur ayah dan ibu secara seimbang. Jangan sampai proses hukum ini berdampak negatif pada tumbuh kembang psikologis anak,” tegasnya.

Dengan adanya putusan ini, kuasa hukum berharap kedua belah pihak dapat melanjutkan kehidupan masing-masing dengan lebih baik, tetap menjaga komunikasi yang sehat, serta bersama-sama memastikan hak dan kepentingan anak tetap terpenuhi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penertiban Balap Liar di Pamekasan, Polisi Amankan 22 Sepeda Motor dalam Dua Hari
Baru, Video Asusila Diduga Pelajar Kembali Beredar di Pamekasan
Dini Hari Dijaga Ketat, Polres Pamekasan Tekan Balap Liar dan Premanisme
Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Mulai 18 April 2026
Aksi Damai Bela Palestina di Pamekasan, Ratusan Massa Long March dari Arek Lancor ke Pendopo
Demo Nasdem Menuai Sorotan, Ketua PWI Pamekasan: Ada Langkah yang Lebih Taktis!
Kunker Kapolres Pamekasan ke Polsek Jajaran: Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
YBM PLN UP3 Madura Ringankan Akses Pendidikan Siswa Disabilitas di Pademawu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:13 WIB

Penertiban Balap Liar di Pamekasan, Polisi Amankan 22 Sepeda Motor dalam Dua Hari

Minggu, 19 April 2026 - 11:56 WIB

Baru, Video Asusila Diduga Pelajar Kembali Beredar di Pamekasan

Minggu, 19 April 2026 - 08:03 WIB

Dini Hari Dijaga Ketat, Polres Pamekasan Tekan Balap Liar dan Premanisme

Jumat, 17 April 2026 - 16:35 WIB

Aksi Damai Bela Palestina di Pamekasan, Ratusan Massa Long March dari Arek Lancor ke Pendopo

Kamis, 16 April 2026 - 18:49 WIB

Demo Nasdem Menuai Sorotan, Ketua PWI Pamekasan: Ada Langkah yang Lebih Taktis!

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Kunker Kapolres Pamekasan ke Polsek Jajaran: Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

YBM PLN UP3 Madura Ringankan Akses Pendidikan Siswa Disabilitas di Pademawu

Selasa, 14 April 2026 - 18:58 WIB

Korban Rudapaksa 7 Pria di Pulau Kangean Surati Bupati Sumenep

Berita Terbaru

Hukrim

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:23 WIB