Breaking News

Perceraian Resmi Diputus, Kuasa Hukum Tekankan Kepentingan Anak dan Komunikasi Orang Tua

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, JAKARTA — Pengadilan Agama Jakarta Timur secara resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Siham terhadap suaminya, Irwan Krisdiyanto. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar baru-baru ini, sekaligus menetapkan hak asuh anak hasil perkawinan berada di bawah pengasuhan Siham sebagai ibu kandung.

Kuasa hukum Siham, Fathor Rosi, S.H., menjelaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh sebagai upaya terakhir setelah berbagai jalan kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Menurutnya, proses perceraian dilakukan dengan pertimbangan matang, terutama demi kepentingan terbaik bagi anak.

“Proses ini bukan semata-mata untuk mengakhiri perkawinan, tetapi demi kepastian hukum dan perlindungan hak-hak klien kami serta anak. Sejak awal, yang menjadi perhatian utama adalah masa depan dan kesejahteraan anak,” ujar Fathor Rosi kepada wartawan.

Baca Juga:  Cegah Kecurangan, Kapolres Sumenep Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Anom

Ia menambahkan, perkara ini telah melalui proses yang tidak singkat dan penuh pertimbangan. Putusan pengadilan diharapkan menjadi solusi yang adil bagi semua pihak, tanpa memicu konflik baru di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perceraian ini melalui proses panjang. Yang paling utama sejak awal adalah kepentingan terbaik bagi anak. Putusan ini diharapkan menjadi solusi yang adil, bukan membuka konflik baru,” katanya.

Baca Juga:  Kerangka Manusia Ditemukan di Lubang Galian Desa Tambaan Camplong

Fathor juga mengungkapkan bahwa kliennya telah berupaya mempertahankan rumah tangga, termasuk membuka ruang komunikasi dan melibatkan keluarga. Namun, kondisi rumah tangga yang sudah tidak harmonis membuat penyelesaian melalui jalur hukum menjadi pilihan yang tidak terhindarkan.

Meski hak asuh anak kini berada di bawah pengasuhan Siham, Fathor menegaskan bahwa putusan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai terputusnya peran seorang ayah. Ia berharap Irwan tetap menjalankan tanggung jawab moral dan emosionalnya sebagai orang tua.

Baca Juga:  Pegadaian Syariah Area Pamekasan Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

“Kami berharap putusan cerai ini tidak memutus komunikasi antara kedua orang tua. Anak tetap membutuhkan figur ayah dan ibu secara seimbang. Jangan sampai proses hukum ini berdampak negatif pada tumbuh kembang psikologis anak,” tegasnya.

Dengan adanya putusan ini, kuasa hukum berharap kedua belah pihak dapat melanjutkan kehidupan masing-masing dengan lebih baik, tetap menjaga komunikasi yang sehat, serta bersama-sama memastikan hak dan kepentingan anak tetap terpenuhi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Semangat Kartini Menyala di Pesantren: YBM PLN UP3 Madura Salurkan Beasiswa untuk Santri Tahfidz
Polisi Intensifkan Pengawasan SPBU di Pamekasan, Antisipasi Penimbunan BBM
Optimisme Petani Tembakau Pamekasan Menguat di Awal Musim Tanam
RAPIMDA BEM Nusantara Jatim di UIN Madura Soroti Penguatan Industri Rokok Lokal dan Kesejahteraan Petani Tembakau
Satlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Gabungan Bersama Bapenda, Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas
Polres Sumenep Perkuat Sinergi Antisipasi Isu BBM dan Kenaikan Harga Bahan Pokok
Gubernur Jatim Lepas Kloter Perdana Haji 2026 dari Surabaya
Cegah Kecurangan, Kapolres Sumenep Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Anom

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:53 WIB

Semangat Kartini Menyala di Pesantren: YBM PLN UP3 Madura Salurkan Beasiswa untuk Santri Tahfidz

Senin, 27 April 2026 - 16:08 WIB

Polisi Intensifkan Pengawasan SPBU di Pamekasan, Antisipasi Penimbunan BBM

Minggu, 26 April 2026 - 08:51 WIB

Optimisme Petani Tembakau Pamekasan Menguat di Awal Musim Tanam

Kamis, 23 April 2026 - 15:04 WIB

RAPIMDA BEM Nusantara Jatim di UIN Madura Soroti Penguatan Industri Rokok Lokal dan Kesejahteraan Petani Tembakau

Rabu, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Gabungan Bersama Bapenda, Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas

Rabu, 22 April 2026 - 09:38 WIB

Polres Sumenep Perkuat Sinergi Antisipasi Isu BBM dan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Rabu, 22 April 2026 - 09:08 WIB

Gubernur Jatim Lepas Kloter Perdana Haji 2026 dari Surabaya

Rabu, 22 April 2026 - 06:32 WIB

Cegah Kecurangan, Kapolres Sumenep Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Anom

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB