Tagih Janji Berobat Cukup KTP, Aliansi Masyarakat Pamekasan Desak Pemkab Alokasikan DBHCHT untuk UHC

Avatar of Kanal Madura
oplus_0

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pamekasan Menagih Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pamekasan, Rabu (1/10/2026).

Massa yang terdiri atas gabungan aktivis dan Masyarakat tersebut mendesak pemerintah daerah melakukan pembenahan total pada sektor pelayanan kesehatan serta tata kelola anggaran daerah.

Aksi yang dimulai dari titik kumpul Alun-Alun Arek Lancor ini mengusung sejumlah tuntutan krusial, terutama terkait jaminan kesehatan masyarakat miskin.

Koordinator Aksi, Marsuto Alfiyanto, mengungkapkan kekecewaannya atas buruknya penanganan medis di Pamekasan. Ia menyebut sejumlah warga kurang mampu sempat ditolak rumah sakit hingga meninggal dunia akibat rumitnya prosedur administrasi. Padahal, pemerintah daerah sebelumnya menjanjikan pelayanan kesehatan gratis yang cukup diakses menggunakan KTP.

“Beberapa waktu lalu ada warga yang meninggal dunia karena ditolak rumah sakit dan tidak ditangani dengan benar. Janji awal pemerintah, masyarakat cukup menunjukkan KTP langsung dilayani. Namun fakta di lapangan, warga yang hanya membawa KTP justru ditolak,” tegas Alfian.

Alfian menilai Pemkab Pamekasan seharusnya mampu mengaktifkan kembali status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Mengingat potensi anggaran daerah yang cukup besar di Madura, ia mendesak pemerintah melunasi tunggakan klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp40 miliar memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebagai catatan, Pamekasan menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp128 miliar pada tahun 2025 dan Rp58 miliar pada 2026.

“Jika DBHCHT dialokasikan untuk menutup tunggakan BPJS, UHC Prioritas otomatis bisa langsung berjalan. Kabupaten tetangga seperti Sampang dan Sumenep saja bisa menjalankan UHC Prioritas hanya dengan mengalokasikan 50 persen DBHCHT mereka,” lugasnya.

Selain persoalan anggaran, Alfian menyerukan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat dan anggota DPRD Pamekasan. Berdasarkan informasi dari lingkungan Dinas Kesehatan hingga pihak rumah sakit, ditengarai terdapat oknum anggota dewan yang meminta ruang perawatan dikosongkan khusus untuk keluarganya.

Tak hanya itu, muncul dugaan masyarakat non-BPJS dipaksa masuk perawatan Kelas 1 atas instruksi pejabat. Pegawai rumah sakit yang menolak dikabarkan diancam akan dimutasi ke wilayah terpencil. Akibat intimidasi tersebut, sejumlah pegawai rumah sakit terpaksa patungan secara mandiri untuk membayar iuran Kelas 1 pasien yang bersangkutan.

“Ini sangat tidak adil. Rakyat biasa ditolak dengan alasan kamar penuh, sementara ada ruang yang sengaja dikosongkan untuk keluarga pejabat,” kritiknya.

Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Iwan, menyoroti karut-marut pendataan sosial (desil) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan. Meski menelan anggaran negara lebih dari Rp17 miliar, hasil survei di lapangan dinilai tidak akurat dan terbalik.

“Anggarannya mencapai Rp17 miliar lebih, tetapi pendatanya tidak tepat. Ada warga mampu justru masuk Desil 3, sementara warga yang benar-benar miskin malah dimasukkan ke Desil 10,” ujar Iwan.

Atas kondisi tersebut, massa menuntut Bupati Pamekasan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) atau Instruksi Bupati agar seluruh fasilitas kesehatan melayani pasien dalam kondisi darurat tanpa syarat administrasi yang memberatkan.

Menemui para demonstran, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrahman, menjelaskan bahwa pengaktifan UHC Prioritas terikat regulasi ketat dari pemerintah pusat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Untuk menjalankan UHC Prioritas, ada kriteria baku dari pusat: daerah tidak boleh memiliki tunggakan utang, kepesertaan BPJS minimal mencapai 98 persen, dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Itu aturan baku nasional, bukan ditentukan oleh Pemda,” terang Taufikurrahman.

Ia menambahkan, UHC Pamekasan nonaktif pada tahun 2026 lantaran masih terganjal tunggakan pembayaran. Saat ini, Pemkab Pamekasan bersama Tim UHC dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terus membahas penyelesaian kendala migrasi kepesertaan yang ditargetkan rampung pada November mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *