KanalMadura.com, Sumenep – Dalam rangka menjamin kelancaran arus lalu lintas serta keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polres Sumenep menerapkan rekayasa lalu lintas dan pengaturan jalur kendaraan pada pelaksanaan Konser Valen DA 7 yang digelar di GOR A. Yani Sumenep.
Rekayasa lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep dengan melakukan penutupan arus khusus kendaraan roda empat (R4) ke atas di sejumlah titik strategis.
Penutupan diberlakukan di Simpang Tiga Mastasek, Simpang Tiga Jalan Raung, Simpang Tiga SMP Negeri 3 Sumenep, Simpang Tiga Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, serta Simpang Mako Polres Sumenep.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, S.E., menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan potensi gangguan keamanan selama kegiatan konser berlangsung.
“Rekayasa lalu lintas ini kami lakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, baik penonton konser maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran parkir kendaraan pengunjung, Polres Sumenep telah menyiapkan kantong parkir kendaraan roda empat (R4) di sepanjang Jalan Raung Timur, Jalan KH. Mansyur, serta Jalan Urip Sumoharjo mulai dari depan Mako Polres Sumenep ke arah barat.
Selain itu, pengawalan khusus juga dilakukan terhadap artis pengisi acara dari Hotel Myze menuju lokasi konser di GOR A. Yani Sumenep.
Dalam pengawalan tersebut, petugas melakukan penutupan arus sementara serta pengamanan jalur yang dilaksanakan oleh personel Polres Sumenep.
Sementara itu, kantong parkir kendaraan roda dua (R2) disiapkan di area depan GOR bagian selatan serta di sekitar RRI Sumenep guna memudahkan mobilitas penonton.
Pada Simpang Empat PLN, petugas melakukan penyaringan kendaraan dengan ketentuan hanya warga setempat yang diperbolehkan melintas. Sedangkan penonton yang menggunakan kendaraan roda empat diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di Jalan Urip Sumoharjo.
Bagi pengguna jalan yang tidak berkepentingan, petugas mengarahkan untuk menggunakan jalur alternatif lainnya.
Kasat Lantas Polres Sumenep juga mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan mematuhi rambu dan petunjuk petugas, sehingga kegiatan konser dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.
Dengan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, pelaksanaan Konser Valen DA 7 diharapkan dapat berlangsung kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Penulis : Za
Editor : Redaksi


