Breaking News

Siapa yang Diangkat PPPK di Program MBG? Ini Penjelasan Resmi BGN

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pengangkatan pegawai dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya berlaku bagi pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa ketentuan dalam Pasal 17 Perpres tersebut kerap disalahartikan seolah seluruh pegawai dan relawan SPPG otomatis diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Resmi Terapkan Pembatasan Jam Malam Untuk Anak Muda

“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan,” kata Nanik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, pegawai SPPG yang dimaksud bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian, melainkan hanya mereka yang memegang peran strategis dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut Nanik, klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan ekspektasi keliru di tengah masyarakat, khususnya di kalangan relawan yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan program di lapangan.

Baca Juga:  Demo Nasdem Menuai Sorotan, Ketua PWI Pamekasan: Ada Langkah yang Lebih Taktis!

“Relawan tetap memiliki peran yang sangat krusial dalam keberhasilan Program MBG. Namun secara regulasi, status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN, sesuai dengan desain kebijakan sejak awal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, membenarkan rencana pengangkatan pegawai inti SPPG menjadi PPPK. Ia menyebut jumlah pegawai yang akan diangkat mencapai sekitar 32 ribu orang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga:  Seleksi Sekda Sumenep Baru Satu Orang Mendaftar

“Proses pengangkatannya dijadwalkan Februari 2026. Pesertanya adalah mereka yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi Computer Assisted Test,” ujar Dadan.

Dadan menambahkan, seluruh tahapan seleksi telah rampung pada Desember 2025 dan saat ini tinggal menunggu proses administrasi pengangkatan.

“CAT-nya sudah tuntas Desember,” katanya.

Terkait penghasilan, Dadan menyampaikan bahwa gaji pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, dengan besaran gaji berdasarkan golongan dan masa kerja, yakni berkisar antara Rp2.206.500 hingga Rp3.201.200 per bulan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Resmi Dibuka! Pragaan Fair 2026 Jadi Panggung UMKM dan Budaya Madura
Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%
Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama
Festival Klenengan Sumenep 2026 Siap Semarakkan Pelestarian Gamelan Khas Madura
Pengenalan Pembuatan Keris di Sekolah dapat Dukungan Penuh dari Kadisbudpar Sumenep
Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat
Permudah Akses Donasi, BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:12 WIB

Resmi Dibuka! Pragaan Fair 2026 Jadi Panggung UMKM dan Budaya Madura

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:05 WIB

Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:00 WIB

Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:31 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:05 WIB

Festival Klenengan Sumenep 2026 Siap Semarakkan Pelestarian Gamelan Khas Madura

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:22 WIB

Pengenalan Pembuatan Keris di Sekolah dapat Dukungan Penuh dari Kadisbudpar Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:56 WIB

Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Permudah Akses Donasi, BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS

Berita Terbaru