Breaking News

Siapa yang Diangkat PPPK di Program MBG? Ini Penjelasan Resmi BGN

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pengangkatan pegawai dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya berlaku bagi pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa ketentuan dalam Pasal 17 Perpres tersebut kerap disalahartikan seolah seluruh pegawai dan relawan SPPG otomatis diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga:  Warga Lobuk Ditemukan Meninggal Dunia Di Jalan Desa, Polsek Bluto Lakukan Olah TKP Dan Penyelidikan 

“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan,” kata Nanik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, pegawai SPPG yang dimaksud bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian, melainkan hanya mereka yang memegang peran strategis dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut Nanik, klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan ekspektasi keliru di tengah masyarakat, khususnya di kalangan relawan yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan program di lapangan.

Baca Juga:  Implementasi MBG di Sumenep: Kualitas Menu SPPG Pakamban Laok 2 Puaskan Penerima Manfaat

“Relawan tetap memiliki peran yang sangat krusial dalam keberhasilan Program MBG. Namun secara regulasi, status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN, sesuai dengan desain kebijakan sejak awal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, membenarkan rencana pengangkatan pegawai inti SPPG menjadi PPPK. Ia menyebut jumlah pegawai yang akan diangkat mencapai sekitar 32 ribu orang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga:  Wabup Pamekasan H. Sukriyanto Tinjau dan Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung di Dua Kecamatan

“Proses pengangkatannya dijadwalkan Februari 2026. Pesertanya adalah mereka yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi Computer Assisted Test,” ujar Dadan.

Dadan menambahkan, seluruh tahapan seleksi telah rampung pada Desember 2025 dan saat ini tinggal menunggu proses administrasi pengangkatan.

“CAT-nya sudah tuntas Desember,” katanya.

Terkait penghasilan, Dadan menyampaikan bahwa gaji pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, dengan besaran gaji berdasarkan golongan dan masa kerja, yakni berkisar antara Rp2.206.500 hingga Rp3.201.200 per bulan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Legislator Madura Soroti Fasilitas Haji 2026, Sebut Hotel hingga Transportasi Masih Perlu Dibenahi
Warga Lobuk Ditemukan Meninggal Dunia Di Jalan Desa, Polsek Bluto Lakukan Olah TKP Dan Penyelidikan 
Pertamax Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026
Potensi Migas Melimpah, Kesejahteraan Warga Madura Dinilai Belum Sejalan
IPPNU Sumenep Luncurkan Grand Design “Empowering Era”, Siapkan Kader Putri Hadapi Tantangan Zaman
Polres Pamekasan amankan 12 motor dalam patroli antisipasi balap liar
Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan
Polres Pamekasan Amankan 16 Motor Saat Patroli Malam Takbiran Iduladha

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15 WIB

Legislator Madura Soroti Fasilitas Haji 2026, Sebut Hotel hingga Transportasi Masih Perlu Dibenahi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Warga Lobuk Ditemukan Meninggal Dunia Di Jalan Desa, Polsek Bluto Lakukan Olah TKP Dan Penyelidikan 

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:49 WIB

Potensi Migas Melimpah, Kesejahteraan Warga Madura Dinilai Belum Sejalan

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:09 WIB

IPPNU Sumenep Luncurkan Grand Design “Empowering Era”, Siapkan Kader Putri Hadapi Tantangan Zaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:50 WIB

Polres Pamekasan amankan 12 motor dalam patroli antisipasi balap liar

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:24 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:26 WIB

Polres Pamekasan Amankan 16 Motor Saat Patroli Malam Takbiran Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:07 WIB

Polres Pamekasan Bongkar Kasus Penggelapan Dana Umrah, Kerugian Capai Rp319 Juta

Berita Terbaru