Breaking News

Pakai Kunci T, Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Tanah Merah

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di area parkir Pasar Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Seorang pria berinisial MN (40) diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekira pukul 05.30 WIB di area parkir belakang Pasar Tanah Merah, Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah. 

Korban diketahui seorang wanita asal Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah.

Baca Juga:  Cekcok Penghuni Kos Berujung Bacokan di Bangkalan

“Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di area parkir Pasar Tanah Merah, kemudian masuk ke dalam pasar untuk berbelanja. Saat kembali ke parkiran, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada,” ujar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Upaya penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Januari 2026, sekira pukul 15.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Tanah Merah bersama Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah.

Baca Juga:  Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

“Pada saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun karena kondisi jalan licin usai hujan, tersangka terpeleset sehingga berhasil diamankan petugas,” jelas AKP Hafid.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang disimpan di dalam rumah tersangka, beserta barang bukti lainnya.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan yakni mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu jenis kunci T,” tambahnya.

Baca Juga:  Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MN mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli susu bagi anaknya yang masih balita.

“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.”

Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu lembar STNK, dan satu buah kunci sepeda motor telah diamankan di Polsek Tanah Merah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Fajar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru