Breaking News

Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting

Selasa, 14 April 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP – Aparat Kepolisian Resor Sumenep mengamankan temuan mencurigakan yang diduga kuat merupakan narkotika jenis kokain dengan berat total sekitar 27,83 kilogram. Barang tersebut ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Senin (13/4/2026) sore.

Penemuan ini berawal dari laporan warga yang melihat benda asing di area pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pengecekan sekitar pukul 16.15 WIB.

Dari hasil penyisiran di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain. Rinciannya, 9 bungkusan berada di dalam sebuah tas berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 lainnya ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar garis pantai.

Baca Juga:  Peredaran Miras di Tlanakan Dibongkar, Puluhan Botol Disita

Seluruh barang temuan kemudian diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Baca Juga:  Narapidana Kabur dari Rutan Sumenep Ditangkap di Bangkalan, Sempat Kabur ke Bali dan Melawan Petugas

“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk menelusuri dari mana asal barang ini dan siapa yang bertanggung jawab. Penanganan akan dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan temuan tersebut kepada aparat.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu dalam upaya pengungkapan kasus seperti ini,” tambahnya.

Hingga saat ini, status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga berencana mengirimkan sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat serta memperkuat pembuktian hukum.

Baca Juga:  Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Kapolres turut mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam memerangi peredaran narkoba.

“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Atas kasus ini, penyidik akan menerapkan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Sumenep memastikan komitmennya dalam menjaga wilayah tetap aman dan terbebas dari peredaran narkotika.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep
Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana
BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud
Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Berita Terbaru