Breaking News

Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting

Selasa, 14 April 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP – Aparat Kepolisian Resor Sumenep mengamankan temuan mencurigakan yang diduga kuat merupakan narkotika jenis kokain dengan berat total sekitar 27,83 kilogram. Barang tersebut ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Senin (13/4/2026) sore.

Penemuan ini berawal dari laporan warga yang melihat benda asing di area pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pengecekan sekitar pukul 16.15 WIB.

Dari hasil penyisiran di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain. Rinciannya, 9 bungkusan berada di dalam sebuah tas berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 lainnya ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar garis pantai.

Baca Juga:  Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi

Seluruh barang temuan kemudian diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Baca Juga:  Rekam CCTV Bongkar Kasus Asusila, Perawat PPPK RSD Mohammad Noer Dipenjara

“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk menelusuri dari mana asal barang ini dan siapa yang bertanggung jawab. Penanganan akan dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan temuan tersebut kepada aparat.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu dalam upaya pengungkapan kasus seperti ini,” tambahnya.

Hingga saat ini, status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga berencana mengirimkan sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat serta memperkuat pembuktian hukum.

Baca Juga:  Balita Tewas Diserang Monyet Lepas di Pasean, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolres turut mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam memerangi peredaran narkoba.

“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Atas kasus ini, penyidik akan menerapkan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Sumenep memastikan komitmennya dalam menjaga wilayah tetap aman dan terbebas dari peredaran narkotika.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap
Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan
Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk
Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi
Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi
Dipinjam “Sebentar”, Raib Selamanya: Motor Mahasiswa Sampang Dibawa Kabur Teman Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:25 WIB

Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:51 WIB

Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:49 WIB

Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:33 WIB

Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:24 WIB

Dipinjam “Sebentar”, Raib Selamanya: Motor Mahasiswa Sampang Dibawa Kabur Teman Sendiri

Berita Terbaru