Breaking News

Peredaran Miras di Tlanakan Dibongkar, Puluhan Botol Disita

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) terus digencarkan jajaran Polres Pamekasan. Terbaru, Polsek Tlanakan mengamankan puluhan botol miras dari dua lokasi berbeda dalam operasi yang digelar pada Jumat malam (27/3/2026).

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras di wilayah Kecamatan Tlanakan.

“Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tlanakan IPDA Benny Halizah Putra bersama Kanit Intel Aiptu Andi Muria Jaya dan anggota lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Akui Perubahan Rencana Kedatangan Valen

Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun Tengah II, Desa Branta Pesisir. Petugas melakukan penggeledahan di rumah seorang warga berinisial H yang diduga menjual miras. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 10 botol arak ukuran 600 mililiter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas bergerak ke Dusun Sumber Wangi II, Desa Bandaran. Di lokasi kedua, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah lebih banyak dari rumah terduga penjual berinisial FA.

Baca Juga:  Polsek Camplong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Kurang 24 Jam

Barang bukti yang diamankan antara lain satu dus arak berisi 18 botol, satu dus arak rasa leci berisi 20 botol, lima botol anggur blackcurrant, serta empat dus anggur merah yang masing-masing berisi 12 botol.

“Seluruh barang bukti beserta dua terduga pemilik telah diamankan di Mapolsek Tlanakan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yoni.

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting

Ia menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya dari dampak negatif peredaran miras.

“Kami akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap peredaran miras maupun aktivitas ilegal lainnya,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Informasi yang disampaikan akan sangat membantu dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana
BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud
Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO
Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Berita Terbaru