Breaking News

Peredaran Miras di Tlanakan Dibongkar, Puluhan Botol Disita

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) terus digencarkan jajaran Polres Pamekasan. Terbaru, Polsek Tlanakan mengamankan puluhan botol miras dari dua lokasi berbeda dalam operasi yang digelar pada Jumat malam (27/3/2026).

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras di wilayah Kecamatan Tlanakan.

“Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tlanakan IPDA Benny Halizah Putra bersama Kanit Intel Aiptu Andi Muria Jaya dan anggota lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan di Depan Masjid Agung

Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun Tengah II, Desa Branta Pesisir. Petugas melakukan penggeledahan di rumah seorang warga berinisial H yang diduga menjual miras. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 10 botol arak ukuran 600 mililiter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas bergerak ke Dusun Sumber Wangi II, Desa Bandaran. Di lokasi kedua, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah lebih banyak dari rumah terduga penjual berinisial FA.

Baca Juga:  Peduli Musibah, YBM PLN UP3 Madura Bantu Warga Terdampak Kebakaran

Barang bukti yang diamankan antara lain satu dus arak berisi 18 botol, satu dus arak rasa leci berisi 20 botol, lima botol anggur blackcurrant, serta empat dus anggur merah yang masing-masing berisi 12 botol.

“Seluruh barang bukti beserta dua terduga pemilik telah diamankan di Mapolsek Tlanakan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yoni.

Baca Juga:  Dugaan SK "Fiktif" di Golkar Pamekasan: Oknum DPD Diduga Kelabui KPU Tanpa Muscam

Ia menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya dari dampak negatif peredaran miras.

“Kami akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap peredaran miras maupun aktivitas ilegal lainnya,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Informasi yang disampaikan akan sangat membantu dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap
Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:25 WIB

Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Berita Terbaru