Breaking News

Peredaran Miras di Tlanakan Dibongkar, Puluhan Botol Disita

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) terus digencarkan jajaran Polres Pamekasan. Terbaru, Polsek Tlanakan mengamankan puluhan botol miras dari dua lokasi berbeda dalam operasi yang digelar pada Jumat malam (27/3/2026).

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras di wilayah Kecamatan Tlanakan.

“Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tlanakan IPDA Benny Halizah Putra bersama Kanit Intel Aiptu Andi Muria Jaya dan anggota lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Serahkan Barang Bukti Gelang Emas Kasus Jambret Maut di Plakpak

Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun Tengah II, Desa Branta Pesisir. Petugas melakukan penggeledahan di rumah seorang warga berinisial H yang diduga menjual miras. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 10 botol arak ukuran 600 mililiter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas bergerak ke Dusun Sumber Wangi II, Desa Bandaran. Di lokasi kedua, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah lebih banyak dari rumah terduga penjual berinisial FA.

Baca Juga:  12 Adegan Kunci Direkonstruksi, Polisi Perjelas Peran Pelaku Tawuran Maut di Pamekasan

Barang bukti yang diamankan antara lain satu dus arak berisi 18 botol, satu dus arak rasa leci berisi 20 botol, lima botol anggur blackcurrant, serta empat dus anggur merah yang masing-masing berisi 12 botol.

“Seluruh barang bukti beserta dua terduga pemilik telah diamankan di Mapolsek Tlanakan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yoni.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Patroli dan Razia Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Gunakan Obat Terlarang

Ia menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya dari dampak negatif peredaran miras.

“Kami akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap peredaran miras maupun aktivitas ilegal lainnya,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Informasi yang disampaikan akan sangat membantu dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap
Penanganan Cepat Kasus Video Viral di Pamekasan, Polisi Amankan Satu Remaja dan Telusuri Penyebar
Dugaan Video Asusila Libatkan Pelajar di Pamekasan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika di Pesisir Sumenep, Polda Jatim Dalami Asal-Usul Barang
Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang
Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting
Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 13:08 WIB

Penanganan Cepat Kasus Video Viral di Pamekasan, Polisi Amankan Satu Remaja dan Telusuri Penyebar

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Video Asusila Libatkan Pelajar di Pamekasan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 16 April 2026 - 15:41 WIB

Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika di Pesisir Sumenep, Polda Jatim Dalami Asal-Usul Barang

Rabu, 15 April 2026 - 20:40 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 19:15 WIB

Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting

Minggu, 12 April 2026 - 08:44 WIB

Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Berita Terbaru

Hukrim

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:23 WIB