Breaking News

Polsek Camplong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Kurang 24 Jam

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SAMPANG – Polsek Camplong, Sampang, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, SH mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat aparat kepolisian menindaklanjuti laporan korban.

“Setelah menerima laporan, Kapolsek Camplong bersama anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan,” ujarnya.

Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh Agus Siswanto (49), seorang wiraswasta asal Kabupaten Bondowoso, yang juga bertindak sebagai pelapor. Kejadian bermula pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban memarkir sepeda motor Yamaha Vixion miliknya di sebuah gubuk tempat tinggal pekerja pembangunan Masjid Al Ittihad.

Baca Juga:  BPBD Sampang Salurkan Bantuan Logistik untuk Dua Lansia Bersaudara di Desa Nyeloh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian beristirahat sekitar pukul 22.00 WIB setelah meminum obat. Namun, pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.20 WIB, korban dibangunkan oleh seseorang yang memberitahukan bahwa sepeda motornya dibawa orang lain. Saat dicek, sepeda motor beserta dua unit telepon genggam milik korban telah hilang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Baca Juga:  Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, Kapolsek Camplong Iptu Bambang Budiyanto, SH bersama anggota berhasil mengamankan dua tersangka di sebuah rumah di Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong.

“Kedua tersangka masing-masing berinisial AA dan ZA. Keduanya merupakan warga setempat dan berprofesi sebagai wiraswasta,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi P 5135 IN. Selanjutnya, kedua tersangka diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Bocah 11 Tahun di Sampang Meninggal Tenggelam saat Memancing di Tambak Nila

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKP Eko Puji Waluyo menegaskan, Polres Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang miliknya dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana,” pungkasnya.

Penulis : Den

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO
Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell
Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Berita Terbaru

Pendidikan

STAI Al-Mujtama Pamekasan Gelar,Workshop Review Kurikulum.

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:01 WIB