Breaking News

Dipinjam “Sebentar”, Raib Selamanya: Motor Mahasiswa Sampang Dibawa Kabur Teman Sendiri

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SAMPANG – Niat baik berujung petaka. Seorang mahasiswa di Kabupaten Sampang harus merelakan sepeda motornya raib setelah dipinjam oleh seseorang yang dikenalnya dengan alasan hanya “sebentar”.

Kasus ini terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Rongtengah. Korban, Maulid Andrianto (33), saat itu tengah bekerja di dapur SPPG ketika didatangi pelaku berinisial FS.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, SH, mewakili Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya menghubungi korban sebelum akhirnya datang langsung ke lokasi.

Baca Juga:  Cekcok Penghuni Kos Berujung Bacokan di Bangkalan

“Pelaku meminjam sepeda motor dengan dalih hendak ke rumah mertuanya di Kecamatan Camplong dan berjanji hanya sebentar,” ungkap AKP Eko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa curiga, korban pun menyerahkan kunci motor Honda Beat miliknya. Namun, waktu terus berjalan hingga malam hari, pelaku tak kunjung kembali. Saat dihubungi, pelaku hanya meminta korban untuk menunggu, hingga akhirnya nomor ponselnya tidak lagi aktif.

Merasa ada yang tidak beres, korban mendatangi rumah pelaku di Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun. Sayangnya, pelaku tidak berada di tempat dan hanya ditemui keluarganya. Hingga kini, sepeda motor tersebut tak pernah kembali.

Baca Juga:  Dugaan pembunuhan di Lenteng, satu orang tewas akibat luka bacok

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Polisi mengamankan barang bukti berupa BPKB kendaraan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Setelah hampir tiga bulan buron, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin malam, 4 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun.

“Pelaku kami amankan saat sedang duduk santai bermain handphone di samping rumah temannya. Tidak ada perlawanan saat penangkapan,” jelas AKP Eko.

Baca Juga:  Buronan Pembunuhan Asal Sokobanah Ditangkap Saat Bersembunyi di Sumenep 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

Atas perbuatannya, FS dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan barang berharga tanpa jaminan yang jelas.

“Modus seperti ini sering terjadi karena memanfaatkan kepercayaan. Masyarakat harus lebih hati-hati,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi
Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP, Tiga Pelaku Diamankan
Tak Ada Tempat Bersembunyi! 9 Pelaku Kejahatan Pamekasan Disikat dalam Sepekan
Kakak Ipar Nekat Gasak Motor, Polisi Bongkar Jejak Kejahatan di 12 TKP
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Cuma Gara-Gara Ini, Seorang Pria di Pamekasan Nekat Tusuk Lawannya
Sikat Balap Liar dan Premanisme, Polres Pamekasan Amankan Kendaraan dan Senjata Tajam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:49 WIB

Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:33 WIB

Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:24 WIB

Dipinjam “Sebentar”, Raib Selamanya: Motor Mahasiswa Sampang Dibawa Kabur Teman Sendiri

Senin, 4 Mei 2026 - 19:18 WIB

Tak Ada Tempat Bersembunyi! 9 Pelaku Kejahatan Pamekasan Disikat dalam Sepekan

Senin, 4 Mei 2026 - 16:15 WIB

Kakak Ipar Nekat Gasak Motor, Polisi Bongkar Jejak Kejahatan di 12 TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:52 WIB

Cuma Gara-Gara Ini, Seorang Pria di Pamekasan Nekat Tusuk Lawannya

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:11 WIB

Sikat Balap Liar dan Premanisme, Polres Pamekasan Amankan Kendaraan dan Senjata Tajam

Berita Terbaru