Breaking News

Kelola Wisata Jumiang, Pemkab Pamekasan,Bagi dengan skema 60%,30% & 10%

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN –  Langkah baru pengelolaan Pantai Jumiang dimulai. Pemkab Pamekasan bersama Pemdes Tanjung dan Paguyuban Mataram menandatangani Perjanjian Kerjasama di kawasan pantai Jumiang Atas, Senin (8/9/2026). Acara ini dihadiri Bupati, Wakil Bupati, unsur Forkopimcam, Kepala Desa Tanjung, BPD, TNI-Polri, serta tokoh masyarakat setempat.

Melalui PKS itu, hasil retribusi Jumiang dibagi dengan skema 60% untuk Pemkab Pamekasan, 30% untuk pengelola Paguyuban Mataram, dan 10% untuk Desa Tanjung. Pembagian dilakukan setelah seluruh biaya operasional, pengamanan Satpol PP, dan honor petugas mushola dipenuhi terlebih dahulu oleh pengelola.

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menekankan bahwa Jumiang merupakan aset daerah. Karena itu, pengelola diminta membangun kerja sama dengan berbagai pihak dan memprioritaskan warga Desa Tanjung agar dampak ekonomi langsung dirasakan masyarakat sekitar.

“Ketua Paguyuban tadi juga menyatakan siap menjalankan amanah ini. Jumiang aset pemerintah, sehingga pengelola harus bersinergi dengan semua pihak dan mendahulukan masyarakat lokal Desa Tanjung supaya perekonomiannya meningkat,” kata Bupati.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Perkuat Kesiapan Data untuk Dukung Proyek Strategis Nasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pembenahan fasilitas, Bupati mendorong pengembangan wahana baru. Ia mengusulkan wisata perahu dan speed boat sebagai tambahan daya tarik. Perkiraan harga satu paket perahu beserta mesin sekitar Rp50 juta, angka yang dianggap masih wajar untuk investasi awal. Bupati juga meminta agar rencana budidaya rumput laut di Jumiang Bawah kembali dikaji lewat studi banding ke daerah yang sukses.

“Jenis wisata perlu ditambah. Misalnya wisata perahu, speed boat. Harganya sekitar Rp50 juta termasuk mesin, tidak terlalu mahal. Untuk rumput laut juga bisa dimulai lagi, silakan studi banding ke daerah yang berhasil,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi Dibuka di Pamekasan, Sasar Keterampilan Siap Kerja

Di sisi regulasi, Bupati meminta Pemkab bersama DPRD menyiapkan Perda Pariwisata Halal. Aturan tersebut diharapkan memuat ketentuan lengkap, termasuk kewajiban adanya masjid atau mushola yang aktif serta pos Satpol PP yang memadai di destinasi wisata besar.

“Pamekasan ini Gerbang Salam. Nanti Perda akan memuat semua aturan. Destinasi besar wajib punya masjid atau mushola aktif, petugasnya digaji dari pendapatan sebelum dibagi. Satpol PP juga harus punya pos yang layak, jangan sampai disuruh duduk di lincak,” tegasnya.

Bupati turut mengapresiasi program penghijauan di Jumiang Atas pada 2009-2010 melalui penanaman seribu pohon. Pohon-pohon itu kini menjadi peneduh bagi pengunjung.

Ketua Paguyuban Mataram H Muzakki menyampaikan kesiapannya mengelola Jumiang setelah mengevaluasi kinerja pengelola sebelumnya. Dengan adanya PKS, paguyuban akan memfokuskan pembenahan sarana dan pelayanan.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi dengan Bupati dan Ketua DPRD Siap Perkuat Sinergi 

“Kami siap menjalankan. Dengan perjanjian ini kami berharap Jumiang ke depan semakin baik dan memberikan manfaat yang lebih besar,” ucapnya.

Muzakki menilai kolaborasi tiga pihak menjadi kunci keberhasilan. Dengan dukungan 102 anggota yang siap bergerak, paguyuban menargetkan Jumiang menjadi pengungkit UMKM dan sektor wisata di Tanjung.

“Kami siap bersinergi dengan Pemkab dan Pemdes. Targetnya satu, menghidupkan ekonomi warga sekitar melalui UMKM dan wisata,” katanya.

Disisi lain Kadisporapar Pamekasan Akmalul Firdaus. Ia menegaskan Jumiang adalah aset Pemkab yang harus memberi manfaat langsung bagi warga lokal.

“Wisata tidak akan maju kalau hanya digerakkan Pemkab. Ini harus kerja bersama paguyuban dan Pemdes Tanjung,” ujarnya

Penandatanganan ditutup dengan doa bersama. Bupati juga meminta para wartawan membantu mempublikasikan potensi sunset dan sunrise Jumiang agar semakin dikenal luas.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Perkuat Kesiapan Data untuk Dukung Proyek Strategis Nasional
Pelantikan Dekopinda Pamekasan Dorong Peran Nyata Koperasi dan Penguatan UMKM
Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi Dibuka di Pamekasan, Sasar Keterampilan Siap Kerja
Satgas MBG Pamekasan Evaluasi Puluhan Dapur SPPG, Sejumlah Fasilitas Disorot
Dorong Kemajuan Budaya, Pamekasan Siapkan Gedung Dewan Kesenian
Pensiunan PDAM Tuntut Hak Normal, Hasil Mediasi Masih menunggu Sidang 
Menko Pangan Tinjau Pabrik PT Garam Sampang, Dorong Transformasi Industri Menuju Swasembada Nasional
ASPIRATOR DESAK DPRD PAMEKASAN SEGERA PROSES PEMAKZULAN BUPATI

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:21 WIB

Kelola Wisata Jumiang, Pemkab Pamekasan,Bagi dengan skema 60%,30% & 10%

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:48 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Kesiapan Data untuk Dukung Proyek Strategis Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:37 WIB

Pelantikan Dekopinda Pamekasan Dorong Peran Nyata Koperasi dan Penguatan UMKM

Kamis, 16 April 2026 - 18:29 WIB

Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi Dibuka di Pamekasan, Sasar Keterampilan Siap Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 12:40 WIB

Satgas MBG Pamekasan Evaluasi Puluhan Dapur SPPG, Sejumlah Fasilitas Disorot

Senin, 13 April 2026 - 17:38 WIB

Dorong Kemajuan Budaya, Pamekasan Siapkan Gedung Dewan Kesenian

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pensiunan PDAM Tuntut Hak Normal, Hasil Mediasi Masih menunggu Sidang 

Senin, 9 Maret 2026 - 09:50 WIB

Menko Pangan Tinjau Pabrik PT Garam Sampang, Dorong Transformasi Industri Menuju Swasembada Nasional

Berita Terbaru