Breaking News

Pria 55 Tahun di Talango Diciduk, Diduga Konsumsi Sabu

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Talango berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.H. (55) yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Selasa (2/12/2025) sore.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Talango, IPTU Haryono, dengan mengerahkan empat personel untuk melakukan penyelidikan dan penindakan langsung ke lokasi.

Baca Juga:  Dipinjam “Sebentar”, Raib Selamanya: Motor Mahasiswa Sampang Dibawa Kabur Teman Sendiri

“Kami merespons cepat setiap laporan warga. Begitu menerima informasi, tim langsung kami turunkan untuk memastikan kebenarannya,” ujar IPTU Haryono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar yang digunakan pelaku. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sebuah tas hitam berisi tiga plastik klip sabu dengan berat kotor 2 gram, sebuah ponsel, serta uang tunai Rp1.210.000.

Pelaku juga mengakui bahwa sebelum penangkapan, sekitar pukul 15.00 WIB, ia sempat menggunakan sabu di dalam kamarnya.

Baca Juga:  Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP, Tiga Pelaku Diamankan

Berdasarkan temuan itu, E.H. langsung diamankan ke Mapolsek Talango untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., memberikan apresiasi atas langkah cepat anggota Polsek Talango dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan anggota kami dalam merespons laporan warga. Polri tidak memberi ruang bagi pengedar maupun penyalahguna narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan guna menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi dengan Bupati dan Ketua DPRD Siap Perkuat Sinergi 

AKP Widiarti juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan tanpa dukungan masyarakat.

“Sinergi dengan warga adalah kunci. Kami mengajak masyarakat untuk tetap berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.

Saat ini, Polsek Talango telah berkoordinasi dengan pembina fungsi dan berencana melimpahkan perkara tersebut ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lanjutan.

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep
Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana
BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud
Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Berita Terbaru