Breaking News

12 Adegan Kunci Direkonstruksi, Polisi Perjelas Peran Pelaku Tawuran Maut di Pamekasan

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan memfokuskan rekonstruksi kasus tawuran berdarah di depan Masjid Agung Asy-Syuhada pada 12 adegan kunci yang dinilai menentukan alur peristiwa dan peran para pelaku.

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk memastikan kronologi kejadian yang menewaskan dua orang pada Minggu (9/11/2025) lalu.

Rekonstruksi digelar di halaman Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, Kamis (18/12/2025).

Seluruh tersangka dihadirkan dan diminta memperagakan secara langsung setiap adegan sesuai dengan peran masing-masing saat peristiwa berlangsung, disaksikan penyidik dan pihak terkait.

Baca Juga:  Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menjelaskan bahwa 12 adegan yang diperagakan oleh tersangka yang dijerat Pasal 170 KUHP menggambarkan rangkaian inti kejadian, mulai dari awal pertemuan antar kelompok hingga terjadinya aksi kekerasan secara bersama-sama.

“Dua belas adegan ini merupakan gambaran pokok terjadinya tindak pidana kekerasan. Dari sini terlihat jelas bagaimana peran masing-masing tersangka dan bagaimana peristiwa berkembang hingga menimbulkan korban,” ujar AKP Doni kepada wartawan.

Baca Juga:  Buron Dua Tahun, Pencuri Sapi di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Selain 12 adegan tersebut, penyidik juga merekonstruksikan adegan tambahan yang diperagakan oleh tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Adegan ini menggambarkan secara rinci tindakan individual yang berujung pada meninggalnya korban, termasuk penggunaan senjata tajam.

Menurut AKP Doni, rekonstruksi tidak hanya bertujuan mengulang kejadian, tetapi untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan. Dengan demikian, penyidik dapat memastikan tidak ada peran pelaku yang terlewat dalam proses hukum.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Limpahkan Berkas Kasus TPKS ke Kejaksaan; Proses Hukum Tegak Lurus Meski Ada Upaya Damai

“Hasil rekonstruksi ini akan kami jadikan bagian penting dalam berkas perkara. Tujuannya agar pembuktian di persidangan nanti benar-benar kuat dan berbasis fakta,” tegasnya.

Polres Pamekasan memastikan penanganan kasus tawuran maut ini dilakukan secara profesional dan objektif. Penyidik juga menegaskan komitmen untuk menuntaskan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.

Penulis : Daus

Berita Terkait

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru