Breaking News

Cegah Bahaya Petasan, Polsek Proppo Amankan Mercon Rakitan Berbagai Model di Desa Panaguan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Personel Polsek Proppo Polres Pamekasan berhasil mengamankan sejumlah bahan peledak jenis petasan (mercon) rakitan dalam skala besar di Dusun Klampok, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, pada Sabtu sore (21/03/2026).

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya upaya preventif tersebut guna menjaga kondusivitas wilayah dan keselamatan masyarakat dari bahaya ledakan petasan.

Menurut keterangan IPDA Yoni Evan Pratama, tindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima personel Polsek Proppo sekira pukul 14.00 WIB terkait rencana adanya pesta petasan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dandim 0826/Pamekasan Pantau Progres Koperasi Merah Putih Desa Samatan

“Merespons laporan masyarakat, Kapolsek Proppo AKP Achmad Supriyadi langsung memimpin anggota untuk melaksanakan patroli ke lokasi. Sekira pukul 15.30 WIB, petugas menemukan sejumlah petasan rakitan dalam berbagai model yang sudah siap untuk dinyalakan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

Baca Juga:  Tuntut Kepastian, Massa Kepung DPRD Pamekasan terkait BPJS PBI-D

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengamankan barang bukti petasan dengan bentuk yang tidak biasa (rakitan kreatif) dari seorang warga berinisial S (31). Adapun barang bukti tersebut meliputi:

– 1 unit mercon rakitan model Perahu.

– 1 unit mercon rakitan model Mobil.

– 1 unit mercon rakitan model Konter HP.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seluruh barang bukti tersebut kini telah dievakuasi ke Mapolres Pamekasan.

Baca Juga:  Warung Sayur di Pamekasan Terbakar, Empat Lapak Terdampak

“Sekira pukul 18.40 WIB, seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Pamekasan dengan pengawalan ketat dari Satlantas dan Satbrimob untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur keamanan,” tambah Kasihumas.

IPDA Yoni Evan Pratama juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pamekasan agar tidak bermain dengan bahan peledak atau petasan, mengingat risiko bahaya yang sangat tinggi baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep
Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana
BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud
Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Berita Terbaru