Breaking News

Kemenag Pamekasan Umumkan Pelunasan Bipih Tahap Pertama, Ini Rinciannya

Senin, 24 November 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan mengumumkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama mulai 24 November hingga 23 Desember 2025.

Pembayaran ditujukan bagi Calon Jemaah Haji (CJH) kuota keberangkatan 1447 H/2026 M melalui Embarkasi Surabaya (SUB).

Pembukaan pelunasan ini mengikuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 yang menetapkan besaran Bipih serta mekanisme pembayaran resmi bagi jemaah haji.

Baca Juga:  Sempat Putus Sekolah, Pemkab Pamekasan Pastikan Anak di Gladak Anyar Lanjut Pendidikan SMP

Berdasarkan Diktum Kelima Keppres 34/2025, Bipih untuk Embarkasi Surabaya ditetapkan sebesar Rp60.645.422,00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kemenag Pamekasan, H. Abd Halim, memastikan angka ini sudah resmi dan menjadi acuan pembayaran seluruh jemaah.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Bongkar Kasus Penggelapan Dana Umrah, Kerugian Capai Rp319 Juta

“Bipih Embarkasi Surabaya tahun ini Rp60.645.422,00. Bagi jemaah yang sudah melakukan setoran awal Rp25 juta, mereka akan mendapatkan alokasi Nilai Manfaat sebesar Rp2.674.207,00. Jadi total pelunasan yang harus diselesaikan Rp32.971.215,00,” kata H. Abd Halim, Senin (24/11/2025).

Baca Juga:  Coach Carlos Parreira Hadirkan Dinamika Baru, Rusadi: Banyak Hal yang Kami Pelajari

Dana Bipih yang dibayarkan jemaah akan digunakan secara transparan sesuai ketentuan pemerintah, meliputi,.Biaya penerbangan ke tanah suci, Sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, Layanan pendukung selama ibadah haji berlangsung.

“Kami pastikan penggunaan dana ini sesuai aturan, untuk memberikan layanan haji yang nyaman dan tertib bagi seluruh jemaah,” tutupnya.

Berita Terkait

Legislator Madura Soroti Fasilitas Haji 2026, Sebut Hotel hingga Transportasi Masih Perlu Dibenahi
Warga Lobuk Ditemukan Meninggal Dunia Di Jalan Desa, Polsek Bluto Lakukan Olah TKP Dan Penyelidikan 
Pertamax Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026
Potensi Migas Melimpah, Kesejahteraan Warga Madura Dinilai Belum Sejalan
IPPNU Sumenep Luncurkan Grand Design “Empowering Era”, Siapkan Kader Putri Hadapi Tantangan Zaman
Polres Pamekasan amankan 12 motor dalam patroli antisipasi balap liar
Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan
Polres Pamekasan Amankan 16 Motor Saat Patroli Malam Takbiran Iduladha

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15 WIB

Legislator Madura Soroti Fasilitas Haji 2026, Sebut Hotel hingga Transportasi Masih Perlu Dibenahi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Warga Lobuk Ditemukan Meninggal Dunia Di Jalan Desa, Polsek Bluto Lakukan Olah TKP Dan Penyelidikan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:35 WIB

Pertamax Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:49 WIB

Potensi Migas Melimpah, Kesejahteraan Warga Madura Dinilai Belum Sejalan

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:09 WIB

IPPNU Sumenep Luncurkan Grand Design “Empowering Era”, Siapkan Kader Putri Hadapi Tantangan Zaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:50 WIB

Polres Pamekasan amankan 12 motor dalam patroli antisipasi balap liar

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:24 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:26 WIB

Polres Pamekasan Amankan 16 Motor Saat Patroli Malam Takbiran Iduladha

Berita Terbaru