Breaking News

Kemenag Pamekasan Umumkan Pelunasan Bipih Tahap Pertama, Ini Rinciannya

Senin, 24 November 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan mengumumkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama mulai 24 November hingga 23 Desember 2025.

Pembayaran ditujukan bagi Calon Jemaah Haji (CJH) kuota keberangkatan 1447 H/2026 M melalui Embarkasi Surabaya (SUB).

Pembukaan pelunasan ini mengikuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 yang menetapkan besaran Bipih serta mekanisme pembayaran resmi bagi jemaah haji.

Baca Juga:  Wamen PUPR Soroti Kebersihan Pasar Kolpajung, Bupati Siap Benahi Total

Berdasarkan Diktum Kelima Keppres 34/2025, Bipih untuk Embarkasi Surabaya ditetapkan sebesar Rp60.645.422,00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kemenag Pamekasan, H. Abd Halim, memastikan angka ini sudah resmi dan menjadi acuan pembayaran seluruh jemaah.

Baca Juga:  18 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP Pamekasan saat Jam Sekolah

“Bipih Embarkasi Surabaya tahun ini Rp60.645.422,00. Bagi jemaah yang sudah melakukan setoran awal Rp25 juta, mereka akan mendapatkan alokasi Nilai Manfaat sebesar Rp2.674.207,00. Jadi total pelunasan yang harus diselesaikan Rp32.971.215,00,” kata H. Abd Halim, Senin (24/11/2025).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Kembali Bekuk Lima Pelaku Pengeroyokan Viral di Depan Masjid Agung

Dana Bipih yang dibayarkan jemaah akan digunakan secara transparan sesuai ketentuan pemerintah, meliputi,.Biaya penerbangan ke tanah suci, Sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, Layanan pendukung selama ibadah haji berlangsung.

“Kami pastikan penggunaan dana ini sesuai aturan, untuk memberikan layanan haji yang nyaman dan tertib bagi seluruh jemaah,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama
Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat
Permudah Akses Donasi, BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS
Polsek Ganding Hadir Ditengah Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan Nasional
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam, Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Legislator Madura Soroti Fasilitas Haji 2026, Sebut Hotel hingga Transportasi Masih Perlu Dibenahi
Warga Lobuk Ditemukan Meninggal Dunia Di Jalan Desa, Polsek Bluto Lakukan Olah TKP Dan Penyelidikan 

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:00 WIB

Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:31 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:56 WIB

Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Permudah Akses Donasi, BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:23 WIB

Polsek Ganding Hadir Ditengah Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 10:36 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam, Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15 WIB

Legislator Madura Soroti Fasilitas Haji 2026, Sebut Hotel hingga Transportasi Masih Perlu Dibenahi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Warga Lobuk Ditemukan Meninggal Dunia Di Jalan Desa, Polsek Bluto Lakukan Olah TKP Dan Penyelidikan 

Berita Terbaru

Pendidikan

STAI Al-Mujtama Pamekasan Gelar,Workshop Review Kurikulum.

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:01 WIB