Breaking News

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat Sepeda Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP – Jajaran Polres Sumenep melalui Polsek Ra’as berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 21.40 WIB.

Kasus pencurian ini terjadi sehari sebelumnya, Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa itu berlangsung di pinggir jalan raya Desa Alas Malang, Kecamatan Ra’as. Korban diketahui berinisial M, seorang wiraswasta asal desa setempat, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Ra’as/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, Unit Reskrim Polsek Ra’as langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan dua orang terduga pelaku.

Baca Juga:  Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku pertama berinisial H (40) diamankan lebih awal. Dari hasil pemeriksaan, H mengakui perbuatannya dan menyebut satu orang lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Berbekal keterangan itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku kedua berinisial R (30).

“Dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban di lokasi kejadian,” ungkap Kapolres Sumenep AKBP Rivanda S.I.K. melalui Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., Sabtu (27/12/2025).

Baca Juga:  Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban tanpa pelat nomor, satu lembar STNK, satu lembar bukti pembayaran pajak kendaraan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

AKP Widiarti menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan sigap anggota Polsek Ra’as dalam menangani laporan masyarakat. Menurutnya, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Barang Bukti Diamankan

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, serta memastikan penggunaan kunci pengaman tambahan. Masyarakat juga diminta tidak ragu untuk segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru