Breaking News

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat Sepeda Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP – Jajaran Polres Sumenep melalui Polsek Ra’as berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 21.40 WIB.

Kasus pencurian ini terjadi sehari sebelumnya, Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa itu berlangsung di pinggir jalan raya Desa Alas Malang, Kecamatan Ra’as. Korban diketahui berinisial M, seorang wiraswasta asal desa setempat, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Ra’as/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, Unit Reskrim Polsek Ra’as langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan dua orang terduga pelaku.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penemuan Bayi Perempuan Terluka di Kolor, Ibu Kandung Masih Dirawat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku pertama berinisial H (40) diamankan lebih awal. Dari hasil pemeriksaan, H mengakui perbuatannya dan menyebut satu orang lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Berbekal keterangan itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku kedua berinisial R (30).

“Dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban di lokasi kejadian,” ungkap Kapolres Sumenep AKBP Rivanda S.I.K. melalui Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., Sabtu (27/12/2025).

Baca Juga:  Buron Dua Tahun, Pencuri Sapi di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban tanpa pelat nomor, satu lembar STNK, satu lembar bukti pembayaran pajak kendaraan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

AKP Widiarti menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan sigap anggota Polsek Ra’as dalam menangani laporan masyarakat. Menurutnya, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Guluk-Guluk

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, serta memastikan penggunaan kunci pengaman tambahan. Masyarakat juga diminta tidak ragu untuk segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO
Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell
Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Berita Terbaru