Breaking News

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Guluk-Guluk

Sabtu, 1 November 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sumenep. Seorang pria berinisial WS (42), warga Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, diamankan karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di teras rumah tersangka. Saat digerebek, WS sempat membuang bungkusan berisi sabu ke lantai, namun aksinya diketahui petugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 5 poket sabu dengan total berat netto 1,40 gram, timbangan elektrik, sendok sabu, alat hisap (bong), pipet kaca, plastik klip kosong, korek gas, serta handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga:  Penanganan Cepat Kasus Video Viral di Pamekasan, Polisi Amankan Satu Remaja dan Telusuri Penyebar

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, tersangka mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka sudah kami amankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, ia mengakui sabu tersebut adalah miliknya,”ujar AKP Widiarti, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga:  Pulang dari Rumah Besan, Warga Pegantenan Diduga Dikeroyok Sekelompok Orang

Widiarti menegaskan, jajaran Polres Sumenep terus memperkuat patroli dan pengawasan, terutama di wilayah pedesaan yang rawan dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Tiga Pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di Rumah Kosong

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menyita seluruh barang bukti, serta mengirim sampel sabu ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk pembuktian lebih lanjut.

“Semua proses akan dilakukan secara tuntas dan transparan. Komitmen kami jelas: Sumenep harus bersih dari narkoba,” pungkas AKP Widiarti.

Berita Terkait

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku
Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB