Breaking News

Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi

Kamis, 9 April 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mengeluarkan peringatan tegas terhadap maraknya aktivitas adu kelereng dan kerapan kelinci yang terjadi di sejumlah titik di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dinilai tidak lagi sekadar hiburan, melainkan berpotensi mengarah pada praktik perjudian dan pelanggaran hukum lainnya.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemantauan dan menemukan indikasi kuat adanya unsur taruhan dalam aktivitas tersebut. Ia menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Cegah Bahaya Petasan, Polsek Proppo Amankan Mercon Rakitan Berbagai Model di Desa Panaguan

“Dari hasil pemantauan, ada unsur mengundi nasib yang mengarah pada praktik perjudian. Ini tentu melanggar hukum dan akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yoni dalam keterangannya.

Selain itu, pada praktik kerapan kelinci juga ditemukan dugaan tindakan yang mengarah pada kekerasan terhadap hewan. Beberapa metode yang digunakan untuk memacu kelinci dinilai melanggar aturan perlindungan hewan.

Baca Juga:  Buron Dua Tahun, Pencuri Sapi di Sumenep Akhirnya Tertangkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi merusak nilai sosial di masyarakat karena mendorong pola pikir spekulatif dan merugikan pihak lain.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Pamekasan telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk meningkatkan pengawasan di lokasi yang kerap dijadikan arena kegiatan tersebut. Penindakan akan dilakukan terhadap pelaku, penyelenggara, hingga pihak yang memfasilitasi.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Bongkar Industri Mercon Ilegal, Ribuan Butir Peledak dan Balon Udara Disita

“Jika masih ditemukan, kami akan lakukan penegakan hukum. Ini bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Polres Pamekasan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 secara gratis.

Pihak kepolisian berharap masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum meski dikemas sebagai hiburan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap
Penanganan Cepat Kasus Video Viral di Pamekasan, Polisi Amankan Satu Remaja dan Telusuri Penyebar
Dugaan Video Asusila Libatkan Pelajar di Pamekasan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika di Pesisir Sumenep, Polda Jatim Dalami Asal-Usul Barang
Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang
Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting
Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 13:08 WIB

Penanganan Cepat Kasus Video Viral di Pamekasan, Polisi Amankan Satu Remaja dan Telusuri Penyebar

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Video Asusila Libatkan Pelajar di Pamekasan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 16 April 2026 - 15:41 WIB

Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika di Pesisir Sumenep, Polda Jatim Dalami Asal-Usul Barang

Rabu, 15 April 2026 - 20:40 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 19:15 WIB

Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting

Minggu, 12 April 2026 - 08:44 WIB

Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Berita Terbaru

Hukrim

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:23 WIB