Menu

Breaking News

Berita

Upaya Selundupkan Narkoba ke Lapas Pamekasan Terbongkar, Oknum Petugas Diperiksa

badge-check

Upaya Selundupkan Narkoba ke Lapas Pamekasan Terbongkar, Oknum Petugas Diperiksa Perbesar

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika atau obat-obatan terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan berhasil digagalkan, Minggu, 11 Januari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang oknum petugas Lapas berinisial AK diduga terlibat dan saat ini tengah menjalani proses penanganan lanjutan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pelaksanaan pengawasan rutin di area pengamanan pintu utama. Kecurigaan petugas berujung pada pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya upaya penyelundupan berhasil dicegah sebelum barang terlarang masuk ke area lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, mengatakan pihaknya tidak menunggu lama setelah menerima laporan awal. Pemeriksaan internal langsung diperintahkan untuk memastikan penanganan kasus berjalan objektif dan profesional.

“Begitu informasi kami terima, kami segera memerintahkan pemeriksaan internal secara menyeluruh. Semua pihak yang diduga terlibat kami periksa tanpa pengecualian,” kata Syukron Hamdani.

Ia menjelaskan, oknum petugas yang diduga terlibat kini telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur sebagai bagian dari proses pertanggungjawaban kepegawaian.

Selain langkah internal, Lapas Pamekasan juga menjalin koordinasi dengan Polres Pamekasan. Laporan resmi telah dibuat, barang bukti diserahkan, serta petugas yang menggagalkan upaya penyelundupan tersebut dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak kepolisian.

Menurut Syukron, keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini sekaligus menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) di Lapas Kelas IIA Pamekasan berjalan efektif, khususnya pada sektor pengamanan pintu utama atau P2U.

“Pengawasan berjalan dan SOP diterapkan secara konsisten. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Pamekasan untuk terus menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif, sejalan dengan pelaksanaan program ZERO HALINAR, yakni bebas dari peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba.

“Kami tidak memberikan toleransi, baik kepada petugas maupun warga binaan, yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba atau penggunaan alat komunikasi ilegal,” pungkas Syukron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peringati 81 Tahun Kemerdekaan RI Dengan Membaca Bersama

24 Agu 2026 - 22:47 WIB

Peringati 81 Tahun Kemerdekaan RI Dengan Membaca Bersama

LP Ma’arif PCNU Sumenep Perluas Gerakan Pendidikan NU hingga MWC

24 Agu 2026 - 09:55 WIB

LP Ma’arif PCNU Sumenep Perluas Gerakan Pendidikan NU hingga MWC

Menyibak Pesona Laut Nusantara, RA Hadirur Rohman Hadirkan Warna-Warni Kemerdekaan di Karnaval Anak Kecamatan Pragaan

20 Agu 2026 - 11:25 WIB

Menyibak Pesona Laut Nusantara, RA Hadirur Rohman Hadirkan Warna-Warni Kemerdekaan di Karnaval Anak Kecamatan Pragaan

HUT ke-81 RI, RSUDMA Sumenep Teguhkan Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

17 Agu 2026 - 11:28 WIB

HUT ke-81 RI, RSUDMA Sumenep Teguhkan Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Sebanyak 12 Kecamatan di Sampang Masuk Kategori Kekeringan Kritis

15 Agu 2026 - 15:50 WIB

Sebanyak 12 Kecamatan di Sampang Masuk Kategori Kekeringan Kritis
Trending di Berita