Breaking News

Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

Senin, 6 April 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Penanganan kasus dugaan penggelapan sepeda motor jenis Honda Scoopy di wilayah Tlanakan resmi naik ke tahap penyidikan. Langkah ini dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti awal dari hasil penyelidikan sebelumnya.

Kapolsek Tlanakan AKP Tamsil Efendi menjelaskan, peningkatan status perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk pada 3 Maret 2026. Dari hasil pemeriksaan, kejadian bermula sejak Agustus 2025 di Dusun Pangloros, Desa Panglegur.

Baca Juga:  Dugaan pembunuhan di Lenteng, satu orang tewas akibat luka bacok

“Tersangka berinisial A meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk bekerja. Namun, sejak Januari 2026, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi,” ujarnya saat doorstop, Senin (06/04).

Ia menambahkan, dalam prosesnya pelaku sempat memberikan keterangan yang tidak sesuai kepada korban. Motor tersebut disebut sedang digunakan oleh kerabatnya, namun hingga kini keberadaannya belum diketahui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang kami dapat, kendaraan itu diduga sudah berpindah tangan. Ada indikasi digadaikan secara berantai di beberapa lokasi,” kata AKP Tamsil.

Baca Juga:  Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Menindaklanjuti dugaan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tlanakan melakukan penggeledahan di lokasi yang dicurigai di Desa Pademawu Timur pada Kamis, 2 April 2026. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim.

“Tindakan kami lakukan sesuai prosedur. Pemilik rumah kooperatif, tetapi barang bukti berupa kendaraan belum ditemukan di lokasi,” jelasnya.

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa BPKB asli Honda Scoopy warna merah tahun 2021 dengan nomor polisi M 4638 TU atas nama Purnamasari. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp19 juta.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Limpahkan Berkas Kasus TPKS ke Kejaksaan; Proses Hukum Tegak Lurus Meski Ada Upaya Damai

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri keberadaan kendaraan sekaligus mengungkap alur pemindahtanganannya.

“Kami terus lakukan pengembangan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan, pastikan ada kejelasan dan jaminan yang kuat,” tutup AKP Tamsil.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sikat Balap Liar dan Premanisme, Polres Pamekasan Amankan Kendaraan dan Senjata Tajam
Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:11 WIB

Sikat Balap Liar dan Premanisme, Polres Pamekasan Amankan Kendaraan dan Senjata Tajam

Minggu, 26 April 2026 - 12:09 WIB

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Berita Terbaru