Menu

Breaking News

Hukrim

Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

badge-check

Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik Perbesar

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Penanganan kasus dugaan penggelapan sepeda motor jenis Honda Scoopy di wilayah Tlanakan resmi naik ke tahap penyidikan. Langkah ini dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti awal dari hasil penyelidikan sebelumnya.

Kapolsek Tlanakan AKP Tamsil Efendi menjelaskan, peningkatan status perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk pada 3 Maret 2026. Dari hasil pemeriksaan, kejadian bermula sejak Agustus 2025 di Dusun Pangloros, Desa Panglegur.

“Tersangka berinisial A meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk bekerja. Namun, sejak Januari 2026, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi,” ujarnya saat doorstop, Senin (06/04).

Ia menambahkan, dalam prosesnya pelaku sempat memberikan keterangan yang tidak sesuai kepada korban. Motor tersebut disebut sedang digunakan oleh kerabatnya, namun hingga kini keberadaannya belum diketahui.

“Informasi yang kami dapat, kendaraan itu diduga sudah berpindah tangan. Ada indikasi digadaikan secara berantai di beberapa lokasi,” kata AKP Tamsil.

Menindaklanjuti dugaan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tlanakan melakukan penggeledahan di lokasi yang dicurigai di Desa Pademawu Timur pada Kamis, 2 April 2026. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim.

“Tindakan kami lakukan sesuai prosedur. Pemilik rumah kooperatif, tetapi barang bukti berupa kendaraan belum ditemukan di lokasi,” jelasnya.

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa BPKB asli Honda Scoopy warna merah tahun 2021 dengan nomor polisi M 4638 TU atas nama Purnamasari. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp19 juta.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri keberadaan kendaraan sekaligus mengungkap alur pemindahtanganannya.

“Kami terus lakukan pengembangan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan, pastikan ada kejelasan dan jaminan yang kuat,” tutup AKP Tamsil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polresta Sumenep Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Arjasa Kangean

2 Agu 2026 - 05:39 WIB

Polresta Sumenep Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Arjasa Kangean

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

30 Jul 2026 - 06:12 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

27 Jul 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

27 Jul 2026 - 14:58 WIB

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Trending di Hukrim