KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial R, warga Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, terus bergulir di tangan Unit Reskrim Polsek Kota Pamekasan.
Polisi kini tengah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi dan terduga pelaku berinisial S.
Kasus tersebut dilaporkan korban ke pihak kepolisian pada 16 Maret 2026 lalu melalui laporan polisi bernomor LP/B/3/llll/2026/SPKT Polsek Pamekasan. Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terlapor S.
Kanit Reskrim Polsek Kota Pamekasan, IPDA Mohammad Ariyadi, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada para saksi maupun terduga pelaku guna kepentingan pemeriksaan. Namun hingga jadwal pemeriksaan berlangsung, terlapor disebut tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Kami sudah memberikan surat panggilan pertama kepada saksi maupun terduga pelaku (S), namun yang bersangkutan tidak kooperatif dan tidak datang memenuhi panggilan,” ujar IPDA Mohammad Ariyadi, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, proses penanganan perkara dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Karena terlapor mangkir dari panggilan pertama, penyidik kini bersiap melayangkan surat panggilan kedua.
“Kami bekerja sesuai prosedur dan tentunya semua masih berproses. Hari ini kami akan memberikan surat panggilan kedua. Jika terlapor kembali tidak memenuhi panggilan, maka kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Insyaallah dalam minggu ini kami laksanakan gelar perkara,” tegasnya.
Di sisi lain, keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah cepat dan serius. Orang tua korban, Sujak Lukman, mengaku khawatir terhadap kondisi anaknya setelah adanya dugaan intimidasi melalui pesan WhatsApp yang diterima korban pasca pelaporan kasus tersebut.
“Anak saya mendapatkan teror WA dan pengancaman. Saya berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan cepat sebelum terjadi hal yang lebih fatal,” ungkap Sujak Lukman.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kota Pamekasan sembari menunggu kehadiran terlapor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Ratu
Editor : Redaksi


