KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi mendapat sorotan dari Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari.
Legislator dari daerah pemilihan Madura itu mengungkap sejumlah catatan terkait pelayanan yang diterima jamaah haji Indonesia, khususnya pada sektor akomodasi dan transportasi di Tanah Suci.
Catatan tersebut disampaikan Ansari berdasarkan pengalaman langsungnya sebagai jamaah reguler yang tergabung dalam Kloter SUB-74 Embarkasi Surabaya.
Menurut Ansari, masih terdapat kesenjangan antara klaim peningkatan kualitas layanan yang selama ini disampaikan pemerintah dengan kondisi yang dirasakan jamaah di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah sering menyampaikan bahwa kualitas akomodasi jamaah haji Indonesia terus meningkat. Namun dari pengalaman yang saya rasakan sendiri sebagai jamaah reguler, fasilitas hotel yang tersedia masih sangat standar dan perlu banyak perbaikan,” kata Ansari.
Selama berada di Makkah, Ansari dan rombongannya menempati Hotel Al-Ahbab Nomor 412. Dari hasil pengamatannya, terdapat sejumlah persoalan yang dinilai mengurangi kenyamanan jamaah.
Beberapa di antaranya adalah kapasitas lift yang terbatas sehingga menimbulkan antrean panjang, ukuran kamar yang relatif sempit dibanding jumlah penghuni, serta fasilitas dasar kamar yang dinilai belum optimal.
Selain akomodasi, Ansari juga menyoroti layanan transportasi pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Meski mengapresiasi layanan katering yang dinilai mencukupi serta fasilitas tenda yang cukup memadai, ia menilai sektor transportasi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.
“Saat pergerakan jamaah menuju Arafah, jumlah armada bus masih kurang. Begitu juga saat skema murur dari Muzdalifah ke Mina dan ketika jamaah hendak kembali ke hotel setelah menyelesaikan rangkaian ibadah di Mina, akses transportasi masih menjadi kendala,” ujarnya.
Ansari menegaskan bahwa berbagai catatan tersebut bukan ditujukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai bahan evaluasi agar pelayanan haji Indonesia semakin baik pada tahun-tahun mendatang.
“Masukan ini kami sampaikan sebagai evaluasi konstruktif. Tujuannya agar kualitas pelayanan kepada jamaah haji Indonesia terus meningkat dan semakin memberikan kenyamanan bagi para jamaah,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, Ansari berharap seluruh pemangku kebijakan dapat menjadikan pengalaman dan keluhan jamaah di lapangan sebagai bahan evaluasi dalam penyelenggaraan haji berikutnya.
Menurutnya, perbaikan layanan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kualitas akomodasi, sistem transportasi, hingga pelayanan teknis lainnya agar jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih aman dan nyaman.
Penulis : Redaksi


