Pamekasan – Penantian panjang 17 korban dugaan penipuan investasi di Pamekasan akhirnya berbuah hasil.
Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap Mohammad Lukman Anizar alias MLA, tersangka yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang sejak 2020.
Keberhasilan itu disambut lega dan apresiasi oleh para korban. Mereka menilai keseriusan jajaran Polres Pamekasan patut diacungi jempol.
Salah satu korban, Rudi Hartono mengaku bersyukur setelah mengetahui pelaku sudah diamankan.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja Bapak Kapolres Pamekasan, Bapak Kasat Reskrim AKP Yoyok Hardianto, serta seluruh anggota. Terima kasih sudah berhasil menangkap mantan pegawai BRI yang membawa kabur uang kami. Sudah enam tahun jadi DPO, akhirnya tertangkap,” ujarnya kepada _suaraindonesia-news.com_, Minggu (26/7/2026).
Menurut Rudi, beberapa waktu lalu para korban sempat mendatangi Mapolres untuk menanyakan perkembangan kasus. Kerugian yang dialami belasan korban ditaksir mencapai Rp7,8 miliar.
Ia menyebut, penangkapan ini membuktikan bahwa perjuangan korban selama ini tidak sia-sia. Kini harapan mereka tertuju pada proses hukum lanjutan dan pemulihan kerugian.
“Semoga kasus ini cepat selesai dan uang kami bisa kembali. Itu harapan kami semua,” katanya.
Korban lain, Sawawi juga menyampaikan hal serupa. Ia menyambut baik kabar tersebut dan berencana memastikan langsung ke Polres.
“Alhamdulillah dengar kabar sudah ditangkap. Besok saya mau ke sana untuk memastikan. Kami apresiasi kerja keras polisi,” ucapnya.
Sebelumnya pada 8 Juli 2026, para korban mendatangi Polres Pamekasan karena merasa belum ada kejelasan selama 6 tahun sejak laporan dibuat.
Dengan tertangkapnya MLA, para korban berharap penyidikan segera tuntas. Bagi mereka, ini bukan hanya akhir pelarian tersangka, tapi juga awal tegaknya keadilan.


