Breaking News

Buron Dua Tahun, Pencuri Sapi di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 3 November 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP — Setelah hampir dua tahun menjadi buronan, seorang pria berinisial S (50), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, akhirnya ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dua ekor sapi milik warga pada akhir 2023 lalu.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K Peristiwa pencurian itu terjadi pada 19 Desember 2023, sekitar pukul 05.30 WIB, di kandang milik EAS (20), warga Dusun Talambung Laok, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. Saat itu, dua ekor sapi yang semula terikat rapi di kandang mendadak hilang.

“Korban mendapati dua ekor sapinya sudah tidak ada di kandang. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkap salah satu tersangka lain terlebih dahulu, yakni MR,” ujarnya.

Baca Juga:  Balita Tewas Diserang Monyet Lepas di Pasean, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, tersangka S sempat melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya selama hampir dua tahun. Berkat kerja keras Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep, informasi terbaru tentang lokasi pelaku akhirnya terendus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil menangkap tersangka di wilayah Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka S mengakui perbuatannya. Ia dan rekannya MR masuk ke kandang milik korban, memotong tali pengikat dua ekor sapi, kemudian membawa kabur hewan tersebut.

Baca Juga:  Operasi Gabungan di Sumenep, Dorong Budaya Tertib Pajak Kendaraan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Dua buah besi rantai dengan kawat melingkar dan tali merah di tengah

Satu buah besi rantai dengan kawat hitam dan tali hijau di tengah

Satu buah besi rantai dengan kawat hitam melingkar

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (2) atau Pasal 363 Ayat (1) ke-1, ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Rivanda menegaskan bahwa Polres Sumenep akan terus menindak tegas setiap pelaku pencurian hewan, yang kerap meresahkan warga terutama menjelang musim hajatan dan hari besar.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penemuan Bayi Perempuan Terluka di Kolor, Ibu Kandung Masih Dirawat

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada para peternak. Ternak bagi masyarakat pedesaan adalah sumber penghidupan, dan kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di wilayah Sumenep,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci tambahan di kandang serta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan kasus, guna memastikan apakah terdapat pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian hewan tersebut.

Berita Terkait

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku
Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB