Menu

Breaking News

Hukrim

Dendam Lama Berujung Penganiayaan, Pelaku Dibekuk di Pagantenan

badge-check

Dendam Lama Berujung Penganiayaan, Pelaku Dibekuk di Pagantenan Perbesar

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MS (50), warga Dusun Ngaporan, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, berhasil diamankan atas dugaan penganiayaan berat terhadap M (42), petani asal Desa Toronan, Pamekasan.

Kasi humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, bilang peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 20.45 WIB di Desa Kowel. Saat itu, korban M tengah berjalan menuju kendaraannya yang terparkir di depan rumahnya. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung melakukan serangan.

“Pelaku membacok punggung korban menggunakan clurit, kemudian memukul wajah korban dengan botol berisi cairan pembersih lantai,” ujarnya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada punggung kiri, serta luka lebam dan robek di bagian wajah.

Mendapat laporan, Tim Opsnal bergerak cepat melakukan pengejaran. Hanya beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditemukan di Desa Pasanggar, Kecamatan Pagantenan, sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (4/12/2025).

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pamekasan beserta barang bukti berupa satu bilah clurit berlumur darah dan satu botol cairan pembersih lantai yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

AKP Jupriadi menjelaskan, motif penganiayaan bermula dari persoalan pribadi.

“Pelaku mengaku sakit hati karena setelah bekerja di Malaysia, ia mendapati mantan istrinya telah menikah dengan korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, MS kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Ia dijerat dengan Pasal 355 ayat (1) Subs 353 ayat (2) Subs 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polresta Sumenep Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Arjasa Kangean

2 Agu 2026 - 05:39 WIB

Polresta Sumenep Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Arjasa Kangean

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

30 Jul 2026 - 06:12 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

27 Jul 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

27 Jul 2026 - 14:58 WIB

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Trending di Hukrim