Breaking News

Rekam CCTV Bongkar Kasus Asusila, Perawat PPPK RSD Mohammad Noer Dipenjara

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Skandal asusila yang melibatkan seorang perawat PPPK RSD Mohammad Noer, berinisial AZ, akhirnya diputus tuntas oleh Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 bulan 15 hari penjara setelah AZ dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana perzinahan di ruang Poli Anak, area pelayanan yang semestinya steril dari aktivitas di luar prosedur medis.

Putusan dalam perkara Nomor 184/Pid.B/2025/PN Pmk dibacakan pada Senin, 17 November 2025. Majelis hakim menguatkan dakwaan Penuntut Umum setelah rangkaian alat bukti rekaman CCTV, dua buku nikah, hasil pemeriksaan medis, hingga tisu berbekas sperma dinilai cukup membuktikan perbuatan terdakwa.

Majelis hakim menegaskan, “Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perzinahan,” sebagaimana tertuang dalam amar putusan. Selain hukuman badan, AZ diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.

Baca Juga:  Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Barang Bukti Diamankan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan antara lain:
• Dua buku nikah milik AZ dan saksi korban
• Flashdisk berisi 16 rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas terdakwa dan NAK
• Tisu dengan bekas sperma yang disita untuk dimusnahkan
• Berita acara pemeriksaan medis RSUD Mohammad Noer tanggal 22 Juli 2025

Barang bukti tersebut menegaskan bahwa perbuatan itu benar terjadi di ruang Poli Anak, sebuah lokasi yang seharusnya dipenuhi aktivitas pelayanan, bukan tindakan tidak pantas.

Seusai putusan, sejumlah informasi baru menguat dari berbagai sumber. Seorang narasumber berinisial AS menyebut bahwa isu ini sebenarnya sudah beredar sebelum kasus masuk persidangan.

Baca Juga:  Polres Bangkalan Grebek Pengguna Sabu di Tanjung Bumi, Dua Pria Dibekuk

“Banyak yang menduga sebelumnya, tapi kepastian baru terlihat setelah putusan pengadilan,” ujarnya.

AS bahkan menyebut dugaan bahwa peristiwa yang menjerat AZ bukan kali pertama terjadi.

“Informasinya, ini bukan kejadian pertama. Sudah beberapa kali, dan korbannya tenaga magang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ada dugaan pelaku merasa aman karena memiliki “bekingan” internal. “Dia berani karena informasinya ada orang dalam yang membekingi. Itu yang membuat perilaku seperti ini berulang,” tuturnya.

Pernyataan tersebut makin memanaskan publik dan memunculkan kekhawatiran soal lemahnya sistem pengawasan di lingkungan rumah sakit.

Direktur RSD Mohammad Noer, Nono Ifantono, akhirnya memberikan keterangan resmi. Ia membenarkan insiden tersebut dan menjelaskan kronologi penanganan internal.

Baca Juga:  Polres Pamekasan  Berikan Himbuan dan Sosialisasi, Bagi Dump Truk Agar Memasang Terpal

Menurutnya, kejadian berlangsung pada hari Rabu bulan Juli 2025. Keesokan harinya, pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan awal.

“Hari itu juga dibuatkan berita acara. Laporannya masuk ke saya pada hari Senin,” terangnya.

Setelah menerima laporan resmi, ia menyatakan mengambil langkah tegas terhadap AZ.

“Saya putuskan yang laki-laki tidak boleh masuk rumah sakit untuk bekerja mulai hari itu. Secara operasional dihentikan,” ujarnya.

Namun karena AZ berstatus PPPK, keputusan pemberhentian penuh berada di BKD Provinsi Jawa Timur. Sebaliknya, tenaga kesehatan perempuan yang berstatus PTT diberhentikan langsung.

“Yang perempuan langsung saya berhentikan hari itu juga,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO
Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell
Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Berita Terbaru