Breaking News

Rekam CCTV Bongkar Kasus Asusila, Perawat PPPK RSD Mohammad Noer Dipenjara

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Skandal asusila yang melibatkan seorang perawat PPPK RSD Mohammad Noer, berinisial AZ, akhirnya diputus tuntas oleh Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 bulan 15 hari penjara setelah AZ dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana perzinahan di ruang Poli Anak, area pelayanan yang semestinya steril dari aktivitas di luar prosedur medis.

Putusan dalam perkara Nomor 184/Pid.B/2025/PN Pmk dibacakan pada Senin, 17 November 2025. Majelis hakim menguatkan dakwaan Penuntut Umum setelah rangkaian alat bukti rekaman CCTV, dua buku nikah, hasil pemeriksaan medis, hingga tisu berbekas sperma dinilai cukup membuktikan perbuatan terdakwa.

Majelis hakim menegaskan, “Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perzinahan,” sebagaimana tertuang dalam amar putusan. Selain hukuman badan, AZ diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.

Baca Juga:  Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan antara lain:
• Dua buku nikah milik AZ dan saksi korban
• Flashdisk berisi 16 rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas terdakwa dan NAK
• Tisu dengan bekas sperma yang disita untuk dimusnahkan
• Berita acara pemeriksaan medis RSUD Mohammad Noer tanggal 22 Juli 2025

Barang bukti tersebut menegaskan bahwa perbuatan itu benar terjadi di ruang Poli Anak, sebuah lokasi yang seharusnya dipenuhi aktivitas pelayanan, bukan tindakan tidak pantas.

Seusai putusan, sejumlah informasi baru menguat dari berbagai sumber. Seorang narasumber berinisial AS menyebut bahwa isu ini sebenarnya sudah beredar sebelum kasus masuk persidangan.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Patroli Skala Besar, Amankan 42 Motor dari Aksi Balap Liar

“Banyak yang menduga sebelumnya, tapi kepastian baru terlihat setelah putusan pengadilan,” ujarnya.

AS bahkan menyebut dugaan bahwa peristiwa yang menjerat AZ bukan kali pertama terjadi.

“Informasinya, ini bukan kejadian pertama. Sudah beberapa kali, dan korbannya tenaga magang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ada dugaan pelaku merasa aman karena memiliki “bekingan” internal. “Dia berani karena informasinya ada orang dalam yang membekingi. Itu yang membuat perilaku seperti ini berulang,” tuturnya.

Pernyataan tersebut makin memanaskan publik dan memunculkan kekhawatiran soal lemahnya sistem pengawasan di lingkungan rumah sakit.

Direktur RSD Mohammad Noer, Nono Ifantono, akhirnya memberikan keterangan resmi. Ia membenarkan insiden tersebut dan menjelaskan kronologi penanganan internal.

Baca Juga:  Polres Bangkalan Grebek Pengguna Sabu di Tanjung Bumi, Dua Pria Dibekuk

Menurutnya, kejadian berlangsung pada hari Rabu bulan Juli 2025. Keesokan harinya, pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan awal.

“Hari itu juga dibuatkan berita acara. Laporannya masuk ke saya pada hari Senin,” terangnya.

Setelah menerima laporan resmi, ia menyatakan mengambil langkah tegas terhadap AZ.

“Saya putuskan yang laki-laki tidak boleh masuk rumah sakit untuk bekerja mulai hari itu. Secara operasional dihentikan,” ujarnya.

Namun karena AZ berstatus PPPK, keputusan pemberhentian penuh berada di BKD Provinsi Jawa Timur. Sebaliknya, tenaga kesehatan perempuan yang berstatus PTT diberhentikan langsung.

“Yang perempuan langsung saya berhentikan hari itu juga,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sikat Balap Liar dan Premanisme, Polres Pamekasan Amankan Kendaraan dan Senjata Tajam
Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:11 WIB

Sikat Balap Liar dan Premanisme, Polres Pamekasan Amankan Kendaraan dan Senjata Tajam

Minggu, 26 April 2026 - 12:09 WIB

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Berita Terbaru