Breaking News

Polres Bangkalan Grebek Pengguna Sabu di Tanjung Bumi, Dua Pria Dibekuk

Minggu, 16 November 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, BANGKALAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. 

Dua pria asal Kecamatan Tanjung Bumi berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan sabu setelah melalui proses penyelidikan dan penindakan yang berlangsung cukup menegangkan.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyampaikan secara resmi perkembangan kasus tersebut saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Jumat (14/11/2025).

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah salah satu tersangka. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan lapangan,” ujar Iptu Kiswoyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Pakai Kunci T, Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Tanah Merah

Laporan warga mengarah pada rumah R (41) di Desa Banyu Sangka. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan melakukan penggerebekan pada Selasa malam (4/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut penjelasan Kasat Narkoba, proses penangkapan tidak berjalan mudah. Petugas sempat beberapa kali memberi peringatan agar R membuka pintu, namun tidak diindahkan.

“Anggota sudah berulang kali berteriak meminta pintu dibuka. Karena tidak ada respons, kami terpaksa mendobrak untuk menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ungkapnya.

Saat pintu akhirnya terbuka paksa, petugas mendapati R sedang mengonsumsi sabu di dalam rumah. Tersangka sempat membuang barang bukti ke arah jendela, namun petugas sigap mengamankan seluruh perlengkapan yang digunakan.

Baca Juga:  Cekcok Penghuni Kos Berujung Bacokan di Bangkalan

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 8 klip plastik berisi sabu dengan total berat kotor 2,49 gram, 1 unit timbangan digital, 1 pak plastik klip kosong, 1 kotak plastik, dan 1 unit handphone.

 

Pengungkapan kasus tidak berhenti pada penangkapan R. Dengan melakukan pendalaman, polisi berhasil mengarah pada tersangka kedua yakni MR (36) yang tinggal di Desa Tagungguh.

“MR kami amankan di dalam rumah saat ia tengah tidur bersama istrinya. Tidak ada perlawanan dalam proses penangkapan,” jelas Iptu Kiswoyo.

Baca Juga:  Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Dari tangan MR, petugas menyita Sepeda motor Yamaha Mio J nopol M 4578 GU, 1 unit handphone, dan Uang tunai Rp1.300.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

 

Atas perbuatannya, R dan MR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iptu Kiswoyo menutup keterangannya dengan mengajak masyarakat untuk aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat Bangkalan untuk menjauhi narkoba karena dampaknya sangat merusak. Mari bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi melindungi generasi kita,” tegasnya.

Berita Terkait

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru