Breaking News

Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan di Depan Masjid Agung

Minggu, 9 November 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Polres Pamekasan bergerak cepat menuntaskan kasus penganiayaan yang terjadi di depan Masjid Agung As-Syuhada, kawasan jantung Kota Pamekasan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Triyulianto, memimpin langsung konferensi pers yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga, Minggu (9/11/2025) malam.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa keempat tersangka merupakan bagian dari kelompok geng motor yang kerap membuat keresahan di wilayah kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, kami menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satunya, berinisial AD, berperan sebagai pelaku utama dalam aksi pengeroyokan yang menewaskan satu korban,” ujar Kapolres kepada awak media.

Baca Juga:  YBM PLN UP3 Madura Tebar Kepedulian, 40 Guru Ngaji Terima Santunan

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa nahas tersebut bermula dari kesalahpahaman antara kelompok pelaku dan korban di sekitar kawasan masjid. Situasi yang semula bisa diselesaikan secara damai justru berubah menjadi aksi kekerasan setelah para pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

“Pengaruh alkohol membuat situasi tak terkendali dan berujung pada kekerasan massal di tempat umum,” tambahnya.

Keempat pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Pelaku utama, AD, dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sementara AH dan pelaku lain dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat diancam hukuman maksimal 16 tahun penjara.

Baca Juga:  Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

“Tindakan mereka sangat brutal dan dilakukan di ruang publik yang dekat dengan area peribadatan. Ini jelas meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Kapolres.

Dalam kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, pakaian korban yang berlumuran darah, serta beberapa kendaraan roda dua yang digunakan oleh para pelaku saat kejadian. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Sumenep Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi, 33 Poket Diamankan

“Kami pastikan penyelidikan terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kelompok geng motor atau pihak mana pun yang mencoba mengacaukan situasi keamanan di Pamekasan. Polres menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kriminalitas jalanan tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi geng motor maupun kelompok lain yang mengganggu ketertiban umum. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap
Penanganan Cepat Kasus Video Viral di Pamekasan, Polisi Amankan Satu Remaja dan Telusuri Penyebar
Dugaan Video Asusila Libatkan Pelajar di Pamekasan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika di Pesisir Sumenep, Polda Jatim Dalami Asal-Usul Barang
Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang
Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting
Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 13:08 WIB

Penanganan Cepat Kasus Video Viral di Pamekasan, Polisi Amankan Satu Remaja dan Telusuri Penyebar

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Video Asusila Libatkan Pelajar di Pamekasan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 16 April 2026 - 15:41 WIB

Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika di Pesisir Sumenep, Polda Jatim Dalami Asal-Usul Barang

Rabu, 15 April 2026 - 20:40 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 19:15 WIB

Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting

Minggu, 12 April 2026 - 08:44 WIB

Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Berita Terbaru

Hukrim

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:23 WIB