Menu

Breaking News

Hukrim

Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

badge-check

Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik Perbesar

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Penanganan kasus dugaan penggelapan sepeda motor jenis Honda Scoopy di wilayah Tlanakan resmi naik ke tahap penyidikan. Langkah ini dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti awal dari hasil penyelidikan sebelumnya.

Kapolsek Tlanakan AKP Tamsil Efendi menjelaskan, peningkatan status perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk pada 3 Maret 2026. Dari hasil pemeriksaan, kejadian bermula sejak Agustus 2025 di Dusun Pangloros, Desa Panglegur.

“Tersangka berinisial A meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk bekerja. Namun, sejak Januari 2026, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi,” ujarnya saat doorstop, Senin (06/04).

Ia menambahkan, dalam prosesnya pelaku sempat memberikan keterangan yang tidak sesuai kepada korban. Motor tersebut disebut sedang digunakan oleh kerabatnya, namun hingga kini keberadaannya belum diketahui.

“Informasi yang kami dapat, kendaraan itu diduga sudah berpindah tangan. Ada indikasi digadaikan secara berantai di beberapa lokasi,” kata AKP Tamsil.

Menindaklanjuti dugaan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tlanakan melakukan penggeledahan di lokasi yang dicurigai di Desa Pademawu Timur pada Kamis, 2 April 2026. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim.

“Tindakan kami lakukan sesuai prosedur. Pemilik rumah kooperatif, tetapi barang bukti berupa kendaraan belum ditemukan di lokasi,” jelasnya.

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa BPKB asli Honda Scoopy warna merah tahun 2021 dengan nomor polisi M 4638 TU atas nama Purnamasari. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp19 juta.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri keberadaan kendaraan sekaligus mengungkap alur pemindahtanganannya.

“Kami terus lakukan pengembangan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan, pastikan ada kejelasan dan jaminan yang kuat,” tutup AKP Tamsil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Pria 55 Tahun Bawa 4,28 Gram Sabu

12 Agu 2026 - 19:03 WIB

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Pria 55 Tahun Bawa 4,28 Gram Sabu

2 Toko di Sumenep Digerebek Polisi, Puluhan Botol Miras Diamankan

12 Agu 2026 - 05:24 WIB

2 Toko di Sumenep Digerebek Polisi, Puluhan Botol Miras Diamankan

Dugaan Gelap Rp7,8 Miliar Mantan Pegawai BRI,Korban Minta Uang Kembali, DPRD Pamekasan Turun Tangan

12 Agu 2026 - 04:49 WIB

Dugaan Gelap Rp7,8 Miliar Mantan Pegawai BRI,Korban Minta Uang Kembali, DPRD Pamekasan Turun Tangan

Polsek Sapeken Sumenep Amankan 10 Botol Arak Bali dari Rumah Warga

11 Agu 2026 - 15:33 WIB

Polsek Sapeken Sumenep Amankan 10 Botol Arak Bali dari Rumah Warga

Polisi Gerebek Penjual Miras di Sumenep, 17 Botol Arak Bali Disita

9 Agu 2026 - 13:20 WIB

Polisi Gerebek Penjual Miras di Sumenep, 17 Botol Arak Bali Disita
Trending di Hukrim