Breaking News

Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

Senin, 6 April 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Penanganan kasus dugaan penggelapan sepeda motor jenis Honda Scoopy di wilayah Tlanakan resmi naik ke tahap penyidikan. Langkah ini dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti awal dari hasil penyelidikan sebelumnya.

Kapolsek Tlanakan AKP Tamsil Efendi menjelaskan, peningkatan status perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk pada 3 Maret 2026. Dari hasil pemeriksaan, kejadian bermula sejak Agustus 2025 di Dusun Pangloros, Desa Panglegur.

Baca Juga:  Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

“Tersangka berinisial A meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk bekerja. Namun, sejak Januari 2026, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi,” ujarnya saat doorstop, Senin (06/04).

Ia menambahkan, dalam prosesnya pelaku sempat memberikan keterangan yang tidak sesuai kepada korban. Motor tersebut disebut sedang digunakan oleh kerabatnya, namun hingga kini keberadaannya belum diketahui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang kami dapat, kendaraan itu diduga sudah berpindah tangan. Ada indikasi digadaikan secara berantai di beberapa lokasi,” kata AKP Tamsil.

Baca Juga:  Narapidana Kabur dari Rutan Sumenep Ditangkap di Bangkalan, Sempat Kabur ke Bali dan Melawan Petugas

Menindaklanjuti dugaan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tlanakan melakukan penggeledahan di lokasi yang dicurigai di Desa Pademawu Timur pada Kamis, 2 April 2026. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim.

“Tindakan kami lakukan sesuai prosedur. Pemilik rumah kooperatif, tetapi barang bukti berupa kendaraan belum ditemukan di lokasi,” jelasnya.

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa BPKB asli Honda Scoopy warna merah tahun 2021 dengan nomor polisi M 4638 TU atas nama Purnamasari. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp19 juta.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Guluk-Guluk

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri keberadaan kendaraan sekaligus mengungkap alur pemindahtanganannya.

“Kami terus lakukan pengembangan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan, pastikan ada kejelasan dan jaminan yang kuat,” tutup AKP Tamsil.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep
Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana
BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud
Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Berita Terbaru