Breaking News

Polsek Larangan Gerebek Home Industri Petasan di Blumbungan, Satu Pelaku dan Puluhan Kilogram Bahan Peledak Diamankan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Jajaran Polsek Larangan, Pamekasan, berhasil membongkar aktivitas penyalahgunaan bahan peledak jenis petasan (mercon) di sebuah rumah di Dusun Polay, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, pada Jumat malam (20/03/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Larangan, AKP Suyanto, S.H., ini berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial D (18), warga Dusun Duwak Tinggi, Desa Blumbungan. Selain itu, petugas menyita puluhan item barang bukti, mulai dari petasan siap pakai berbagai ukuran hingga bahan kimia berbahaya.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari kecurigaan petugas yang sedang melaksanakan patroli antisipasi malam takbiran.

Baca Juga:  Wujud Nyata Kepedulian Polres Pamekasan, Bantu Perbaikan Jembatan di Desa Palengan Daya

“Saat melintasi lokasi, unit patroli mendengar suara ledakan petasan yang cukup keras. Petugas kemudian bergerak cepat menuju sumber suara di rumah saudara M. Di sana, anggota menemukan aktivitas pembuatan petasan dalam skala besar,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, tersangka D berhasil diamankan, sementara 11 rekan lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi saat melihat kedatangan petugas. Nama-nama terduga pelaku lainnya kini telah dikantongi oleh pihak kepolisian dan sedang dalam pengejaran.

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan Maut di Pamekasan Ditangkap Setelah Kabur ke Bali

Dari hasil penggeledahan di TKP, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup fantastis, di antaranya :

– Petasan Jadi : Ratusan buah berbagai ukuran (dari 3 cm hingga 12 cm) serta petasan renteng sepanjang 3 meter.

– Bahan Kimia : Total lebih dari 5 kg bubuk mesiu/petasan, belerang, serbuk arang, tepung kanji, hingga 2 kg booster kelingking.

– Peralatan : Timbangan elektrik, alat pembuat petasan dari kayu dan pipa besi, lakban, serta selongsong petasan.

– 3 unit ponsel, 4 unit sepeda motor, dan plastik bahan balon udara.

IPDA Yoni Evan Pratama menambahkan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang hari raya.

Baca Juga:  Balita Tewas Diserang Monyet Lepas di Pasean, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Kami tidak main-main dengan penyalahgunaan bahan peledak. Selain melanggar hukum, aktivitas ini sangat membahayakan nyawa pelaku sendiri maupun warga sekitar. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasihumas.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Tim Jibom Komposit Gegana Sat Brimob Polda Jatim untuk penanganan material bahan peledak agar tetap aman. Kepolisian mengimbau kepada warga yang melarikan diri untuk segera menyerahkan diri secara kooperatif.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru