Breaking News

Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Minggu, 12 April 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURAA.COM, PAMEKASAN — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Pamekasan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan mengamankan dua orang yang diduga terlibat sebagai perantara jual beli sabu-sabu di Kecamatan Pademawu, Sabtu (11/4/2026) malam.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kedua tersangka diamankan sekitar pukul 19.00 WIB oleh tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Agus Sugianto, setelah menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan di lapangan.

“Penangkapan dilakukan di tepi jalan Dusun Tanjung Tengah, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. Ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang kemudian kami dalami,” ujar IPDA Yoni, Minggu (12/4/2026).

Baca Juga:  Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 8.926 Pil “Y”, Pengedar Muda Diringkus di Pajagalan

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AP (36), seorang pria yang diketahui residivis kasus serupa, serta F (53), seorang ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu yang berada di hadapan para tersangka. Polisi menduga keduanya berperan sebagai perantara yang menyimpan barang haram tersebut sebelum diserahkan kepada pemesan.

Baca Juga:  Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

“Barang bukti yang kami amankan berupa dua poket sabu dengan total berat kotor sekitar 0,45 gram. Masing-masing dikemas dalam plastik klip kecil dengan penanda berbeda,” jelasnya.

Selain sabu, polisi juga menyita satu lembar tisu yang digunakan sebagai pembungkus serta dua unit telepon genggam, yakni merek Infinix dan Oppo, yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Rutan Polres Pamekasan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan tes urine serta mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik di Surabaya guna pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga:  Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami pastikan tidak berhenti pada dua tersangka ini,” tegas IPDA Yoni.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Pamekasan,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku
Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB