KANALMADURA.COM, SURABAYA – Aparat kepolisian dari Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep mengamankan puluhan paket mencurigakan yang diduga narkotika dengan berat total sekitar 27,83 kilogram. Barang tersebut ditemukan di kawasan pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, pada Senin (13/4/2026) sore.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa pihaknya serius menangani temuan ini dan tengah mendalami asal-usul barang tersebut.
“Barang bukti telah kami kirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan zatnya, sekaligus memperkuat pembuktian dalam proses hukum,” ujar Irjen Nanang dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan warga yang menemukan benda asing mencurigakan di sekitar pantai. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Giligenting langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan sekitar pukul 16.15 WIB.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan total 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI”. Rinciannya, sembilan paket tersimpan dalam tas berbahan terpal berwarna abu-abu, sementara 14 paket lainnya ditemukan tercecer di sekitar lokasi.
Seluruh barang kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil uji laboratoris dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Jatim, sebanyak 22 bungkusan dipastikan mengandung kokain, sedangkan satu bungkusan lainnya kosong.
Meski demikian, hingga kini kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan belum menetapkan tersangka.
“Proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami juga memastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara akurat kepada publik,” tegas Kapolda.
Irjen Nanang turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan temuan tersebut.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat. Informasi seperti ini sangat penting dalam upaya pengungkapan kasus,” ungkapnya.
Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Peran masyarakat sangat vital dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dan melindungi generasi bangsa,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi


