Breaking News

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan bergerak cepat mengungkap kasus penipuan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pademawu.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Terduga pelaku diketahui berinisial SP (21), warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. Ia diamankan pada Selasa (21/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB setelah sempat membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari aksi penipuan dengan modus memanfaatkan anak di bawah umur.

Baca Juga:  Polres Sampang Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu di Ketapang, Satu Tersangka Diamankan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menyasar anak SMP. Awalnya meminta tolong diantar ke tempat kos, namun di tengah perjalanan pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli sesuatu. Setelah itu, motor dibawa kabur,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4/2026) siang di pinggir jalan raya Desa Pademawu Barat. Korban yang masih berstatus pelajar tidak menaruh curiga hingga akhirnya kehilangan kendaraan milik orang tuanya.

Baca Juga:  Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Menerima laporan dari orang tua korban, TK (39), tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan. Hasilnya, pelaku berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Sumenep bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT bernopol M 2615 BC.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan motor tersebut belum sempat dijual,” kata IPDA Yoni.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal penipuan sebagaimana diatur dalam KUHP.

Baca Juga:  Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, khususnya yang menyasar anak-anak.

“Kami mengimbau orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terlebih saat membawa kendaraan bermotor,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.

“Respons cepat ini tidak lepas dari laporan masyarakat. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap
Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan
Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk
Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:25 WIB

Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:51 WIB

Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:49 WIB

Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi

Berita Terbaru