Breaking News

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP, Tiga Pelaku Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan polisi, yakni laporan tertanggal 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial AA (46) warga Pamekasan., TS (59) warga Batang Batang dan ME (44) warga Talango.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.

Baca Juga:  Cegah Bahaya Petasan, Polsek Proppo Amankan Mercon Rakitan Berbagai Model di Desa Panaguan

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun korban dalam kasus ini masing-masing berinisial H., M., dan H., yang mengalami kerugian materiil dengan total puluhan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor milik mereka.

Baca Juga:  Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah hilang. Sementara pada kasus lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari target kendaraan yang lengah, bahkan melibatkan peran pembeli hasil curian.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan para pelaku.

Baca Juga:  Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, seperti tidak meninggalkan kunci pada kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat ditinggalkan,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Jo Pasal 20 Jo Pasal 591 KUHP Nasional.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tak Ada Tempat Bersembunyi! 9 Pelaku Kejahatan Pamekasan Disikat dalam Sepekan
Kakak Ipar Nekat Gasak Motor, Polisi Bongkar Jejak Kejahatan di 12 TKP
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Cuma Gara-Gara Ini, Seorang Pria di Pamekasan Nekat Tusuk Lawannya
Sikat Balap Liar dan Premanisme, Polres Pamekasan Amankan Kendaraan dan Senjata Tajam
Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:17 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP, Tiga Pelaku Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 19:18 WIB

Tak Ada Tempat Bersembunyi! 9 Pelaku Kejahatan Pamekasan Disikat dalam Sepekan

Senin, 4 Mei 2026 - 16:15 WIB

Kakak Ipar Nekat Gasak Motor, Polisi Bongkar Jejak Kejahatan di 12 TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:52 WIB

Cuma Gara-Gara Ini, Seorang Pria di Pamekasan Nekat Tusuk Lawannya

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:11 WIB

Sikat Balap Liar dan Premanisme, Polres Pamekasan Amankan Kendaraan dan Senjata Tajam

Minggu, 26 April 2026 - 12:09 WIB

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Berita Terbaru