KANALMADURA.COM, SUMENEP – Kepercayaan yang diberikan kepada teman berakhir dengan laporan polisi.
Seorang mahasiswa asal Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, kehilangan sepeda motor setelah kendaraan yang dipinjam oleh rekannya tak kunjung dikembalikan hingga beberapa hari.
Korban diketahui bernama Tolak Amir (22). Ia melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya ke Polres Sumenep setelah upaya menghubungi peminjam kendaraan tersebut tidak membuahkan hasil.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/6) dini hari saat korban berada di Cafe El Malik, Jalan HOS Cokroaminoto, Desa Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, korban menerima telepon dari seorang pria bernama Faisol yang meminta izin meminjam sepeda motor miliknya dengan alasan akan mengantarkan sebuah mobil. Karena sudah saling mengenal, korban tidak menaruh kecurigaan sedikit pun.
“Dia menghubungi saya dan meminta tolong meminjam motor. Karena merasa kenal dan percaya, saya pinjamkan,” ujar Tolak Amir, Rabu (24/6).
Tak lama kemudian, Faisol datang bersama seorang rekannya untuk mengambil kendaraan tersebut. Motor sempat dikembalikan kepada korban beberapa waktu setelah dipakai.
Namun sekitar pukul 03.30 WIB, Faisol kembali meminta izin meminjam motor yang sama. Kali ini ia berjanji akan mengembalikannya pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB.
Janji tersebut ternyata tidak ditepati. Hingga waktu yang dijanjikan berlalu, kendaraan milik korban tidak kunjung kembali. Berbagai upaya untuk menghubungi Faisol juga tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan menghilang tanpa kabar.
“Saya tunggu sampai siang bahkan malam, tetapi motor tidak dikembalikan. Saya coba menghubungi yang bersangkutan berkali-kali, namun tidak ada respons,” kata korban.
Merasa telah menjadi korban dugaan penggelapan, mahasiswa tersebut akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sumenep. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/203/VI/2026/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.
Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp13 juta akibat hilangnya sepeda motor yang selama ini digunakan untuk menunjang aktivitas perkuliahan dan kegiatan sehari-hari.
“Motor itu sangat penting bagi saya. Selain untuk kuliah, juga digunakan untuk aktivitas harian. Saya berharap pelaku segera ditemukan dan kendaraan saya bisa kembali,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan mulai melakukan penyelidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan korban.
Petugas juga akan menelusuri keberadaan terlapor serta mencari informasi terkait lokasi kendaraan yang hingga kini belum diketahui.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati saat meminjamkan kendaraan kepada siapa pun, termasuk kepada orang yang telah dikenal dekat. Sebab, tidak sedikit kasus penggelapan bermula dari hubungan pertemanan yang dibangun atas dasar kepercayaan.
Penulis : Redaksi


