Breaking News

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kANALMADURA.COM, SUMENEP  – Kepolisian Sektor (Polsek) Ambunten, Polresta Sumenep, tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah milik warga di Dusun Jungtoro’ Dajah, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ambunten AKP Agus Purnomo menjelaskan, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Ambunten pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/VII/2026/SPKT/Polsek Ambunten/Polresta Sumenep/Polda Jawa Timur.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Hj. Amina (65), seorang wiraswasta, warga Dusun Jungtoro’ Dajah, Desa Ambunten Timur. Sementara pelapor adalah Ahmad Suni, menantu korban.

Baca Juga:  Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi

Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian diketahui pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB saat pelapor bersama istrinya mendatangi rumah korban yang sedang ditinggal ke Kota Malang. Sesampainya di lokasi, mereka mendapati jendela kamar depan dalam keadaan terbuka dengan bekas congkelan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam rumah, diketahui sejumlah barang telah hilang, di antaranya sekitar 12 lembar kain hambal, 12 lembar sarung sampir, 12 lusin piring besar, 12 lusin piring kecil, serta uang tunai sebesar Rp12.500.000 yang disimpan di dalam lipatan kain hambal.

Baca Juga:  Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan

Pelapor juga menemukan kondisi bagian belakang rumah dalam keadaan berantakan dan menduga pelaku masuk melalui jendela depan yang dirusak, kemudian keluar melalui pintu belakang sambil membawa barang-barang hasil curian.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp22.500.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ambunten telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa menerima laporan, membuat laporan polisi, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan pelapor, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Baca Juga:  Polres Bangkalan Grebek Pengguna Sabu di Tanjung Bumi, Dua Pria Dibekuk

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan identitas pelaku masih dalam tahap pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Ambunten.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO
Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell
Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Berita Terbaru