Breaking News

Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan di Depan Masjid Agung

Minggu, 9 November 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Polres Pamekasan bergerak cepat menuntaskan kasus penganiayaan yang terjadi di depan Masjid Agung As-Syuhada, kawasan jantung Kota Pamekasan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Triyulianto, memimpin langsung konferensi pers yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga, Minggu (9/11/2025) malam.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa keempat tersangka merupakan bagian dari kelompok geng motor yang kerap membuat keresahan di wilayah kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, kami menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satunya, berinisial AD, berperan sebagai pelaku utama dalam aksi pengeroyokan yang menewaskan satu korban,” ujar Kapolres kepada awak media.

Baca Juga:  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Pamekasan, Sejumlah Rumah Rusak di Empat Kecamatan

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa nahas tersebut bermula dari kesalahpahaman antara kelompok pelaku dan korban di sekitar kawasan masjid. Situasi yang semula bisa diselesaikan secara damai justru berubah menjadi aksi kekerasan setelah para pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

“Pengaruh alkohol membuat situasi tak terkendali dan berujung pada kekerasan massal di tempat umum,” tambahnya.

Keempat pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Pelaku utama, AD, dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sementara AH dan pelaku lain dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat diancam hukuman maksimal 16 tahun penjara.

Baca Juga:  Tuntut Kepastian, Massa Kepung DPRD Pamekasan terkait BPJS PBI-D

“Tindakan mereka sangat brutal dan dilakukan di ruang publik yang dekat dengan area peribadatan. Ini jelas meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Kapolres.

Dalam kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, pakaian korban yang berlumuran darah, serta beberapa kendaraan roda dua yang digunakan oleh para pelaku saat kejadian. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Baca Juga:  Dendam Lama Berujung Penganiayaan, Pelaku Dibekuk di Pagantenan

“Kami pastikan penyelidikan terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kelompok geng motor atau pihak mana pun yang mencoba mengacaukan situasi keamanan di Pamekasan. Polres menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kriminalitas jalanan tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi geng motor maupun kelompok lain yang mengganggu ketertiban umum. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku
Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB