Breaking News

Polsek Ganding Berhasil Ringkus Pencuri Uang Puluhan Juta, Pelaku Akui Sudah Tiga Kali Beraksi

Selasa, 11 November 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Ganding, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasu pencurian uang yang sempat meresahkan warga di wilayah Kecamatan Ganding.

Seorang pria berinisial IY (34), warga Desa Guluk-Guluk, diringkus petugas setelah diduga membobol rumah milik WS (49) di Dusun Talambung Daja, Desa Ganding, dan menggasak uang puluhan juta rupiah.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat kejadian, korban diketahui sedang keluar rumah bersama saksi. Namun, ketika kembali, korban terkejut mendapati pintu kamar dan lemari dalam kondisi terbuka, serta uang yang disimpan di dalamnya telah raib. Hasil olah TKP menunjukkan pelaku masuk melalui atap dapur yang terlihat rusak.

Baca Juga:  Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ganding bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, petugas menemukan pelaku sedang melintas di Jalan Raya Guluk-Guluk menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan awal, IY mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban, bahkan mengaku pernah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Ganding. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 4.457.000, satu kalung emas, dua cincin emas, sepasang anting emas, satu unit handphone, serta sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Baca Juga:  Rikmin Awal Bintara Brimob 2026, Polres Sumenep Pastikan Seleksi Berjalan Bersih dan Transparan

Kapolsek Ganding, AKP Hudi Susilo, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti yang diduga hasil kejahatan. Saat ini tersangka sudah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi dengan Bupati dan Ketua DPRD Siap Perkuat Sinergi 

“Tindak pidana pencurian merupakan perbuatan yang sangat merugikan masyarakat. Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.

Saat ini pelaku IY telah ditahan di Polsek Ganding, sementara seluruh barang bukti juga telah disita untuk kepentingan proses hukum. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Berita Terkait

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku
Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB