Menu

Breaking News

Hukrim

Satnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pemuda Tanjung Bumi, Amankan 27 Klip Sabu Siap Edar

badge-check

Satnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pemuda Tanjung Bumi, Amankan 27 Klip Sabu Siap Edar Perbesar

KANALMADURA.COM, BANGKALAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayahnya. 

Seorang pria berinisial F (25), warga Kecamatan Tanjung Bumi, ditangkap setelah diduga kuat menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi sabu.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama serta Kanit I Satresnarkoba Ipda Abd Azis, menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi bahwa rumah terduga F kerap menjadi tempat transaksi narkotika. Atas laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya,” ujar Iptu Kiswoyo.

Setelah menemukan indikasi kuat, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat itu, F berada di dalam rumah. Proses penggeledahan dilakukan terhadap badan, pakaian, hingga seluruh sudut rumah yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 27 kantong plastik klip berisi sabu, satu dompet plastik, satu unit handphone, dan satu timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu,” jelasnya.

Iptu Kiswoyo menambahkan, saat tersangka hendak dibawa ke Mapolres Bangkalan, sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga yang emosional. Namun proses hukum tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Pihak kepolisian telah mengamankan seluruh barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Total sabu yang kami sita memiliki berat kotor 5,44 gram. Tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses penyidikan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, F dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Iptu Kiswoyo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus menjadi fokus Polres Bangkalan.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini bagian dari upaya kami menjaga generasi muda Bangkalan dari ancaman narkoba,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polresta Sumenep Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Arjasa Kangean

2 Agu 2026 - 05:39 WIB

Polresta Sumenep Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Arjasa Kangean

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

30 Jul 2026 - 06:12 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

27 Jul 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

27 Jul 2026 - 14:58 WIB

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Trending di Hukrim