Breaking News

Satnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pemuda Tanjung Bumi, Amankan 27 Klip Sabu Siap Edar

Minggu, 16 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, BANGKALAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayahnya. 

Seorang pria berinisial F (25), warga Kecamatan Tanjung Bumi, ditangkap setelah diduga kuat menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi sabu.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama serta Kanit I Satresnarkoba Ipda Abd Azis, menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi bahwa rumah terduga F kerap menjadi tempat transaksi narkotika. Atas laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya,” ujar Iptu Kiswoyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Bentrok Berdarah di Depan Masjid Agung Pamekasan: Satu Meninggal, Tiga Luka-Luka

Setelah menemukan indikasi kuat, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat itu, F berada di dalam rumah. Proses penggeledahan dilakukan terhadap badan, pakaian, hingga seluruh sudut rumah yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 27 kantong plastik klip berisi sabu, satu dompet plastik, satu unit handphone, dan satu timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu,” jelasnya.

Baca Juga:  12 Adegan Kunci Direkonstruksi, Polisi Perjelas Peran Pelaku Tawuran Maut di Pamekasan

Iptu Kiswoyo menambahkan, saat tersangka hendak dibawa ke Mapolres Bangkalan, sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga yang emosional. Namun proses hukum tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Pihak kepolisian telah mengamankan seluruh barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Total sabu yang kami sita memiliki berat kotor 5,44 gram. Tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses penyidikan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pria 55 Tahun di Talango Diciduk, Diduga Konsumsi Sabu

Atas perbuatannya, F dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Iptu Kiswoyo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus menjadi fokus Polres Bangkalan.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini bagian dari upaya kami menjaga generasi muda Bangkalan dari ancaman narkoba,” tutupnya.

Berita Terkait

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku
Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB