Breaking News

Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025

Rabu, 8 April 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2025. Penanganan kasus ini menjadi salah satu fokus utama kejaksaan di tahun 2026.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan tahap klarifikasi awal terhadap sejumlah pihak yang masuk dalam struktur organisasi KONI Pamekasan.

“Masih tahap klarifikasi awal. Sudah sekitar 10 orang yang kami mintai keterangan dari internal struktur KONI,” ujar Ali Munip.

Baca Juga:  Narapidana Kabur dari Rutan Sumenep Ditangkap di Bangkalan, Sempat Kabur ke Bali dan Melawan Petugas

Dana hibah yang tengah diselidiki tersebut mencapai sekitar Rp2 miliar. Anggaran itu diketahui digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), kegiatan Puslatda, hingga operasional administrasi kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan berencana akan kembali memanggil sejumlah pihak lain dalam waktu dekat untuk pendalaman data dan keterangan.

Baca Juga:  Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

“Dalam satu sampai dua minggu ke depan, kami rencanakan ada sekitar 7 sampai 8 orang lagi yang akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi lanjutan,” jelasnya.

Ia menegaskan, jumlah pihak yang akan diperiksa masih sangat mungkin bertambah, seiring dengan berkembangnya informasi selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami perlu data nama dari orang-orang yang nanti kita periksa itu. Harapannya bisa berkembang ke nama-nama lain, termasuk kejelasan identitas dan alamat agar proses pemanggilan berjalan lancar,” imbuhnya.

Baca Juga:  Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Selain dugaan penyimpangan dana hibah KONI, Kejari Pamekasan juga tengah menangani dua penyelidikan lain, yakni proyek jalan di Telaga Bulangan Barat serta pembangunan gedung perpustakaan.

Kejaksaan berharap proses penyelidikan yang sedang berjalan dapat segera menemukan titik terang, termasuk menentukan langkah hukum lanjutan terhadap kasus dana hibah KONI dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Penulis : Ratu

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep
Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana
BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud
Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Berita Terbaru