Breaking News

Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025

Rabu, 8 April 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2025. Penanganan kasus ini menjadi salah satu fokus utama kejaksaan di tahun 2026.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan tahap klarifikasi awal terhadap sejumlah pihak yang masuk dalam struktur organisasi KONI Pamekasan.

“Masih tahap klarifikasi awal. Sudah sekitar 10 orang yang kami mintai keterangan dari internal struktur KONI,” ujar Ali Munip.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Bongkar Industri Mercon Ilegal, Ribuan Butir Peledak dan Balon Udara Disita

Dana hibah yang tengah diselidiki tersebut mencapai sekitar Rp2 miliar. Anggaran itu diketahui digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), kegiatan Puslatda, hingga operasional administrasi kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan berencana akan kembali memanggil sejumlah pihak lain dalam waktu dekat untuk pendalaman data dan keterangan.

Baca Juga:  Kasus pembunuhan Di lesong Daya Sudah Tahap mendatang Saksi

“Dalam satu sampai dua minggu ke depan, kami rencanakan ada sekitar 7 sampai 8 orang lagi yang akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi lanjutan,” jelasnya.

Ia menegaskan, jumlah pihak yang akan diperiksa masih sangat mungkin bertambah, seiring dengan berkembangnya informasi selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami perlu data nama dari orang-orang yang nanti kita periksa itu. Harapannya bisa berkembang ke nama-nama lain, termasuk kejelasan identitas dan alamat agar proses pemanggilan berjalan lancar,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bentrok Berdarah di Depan Masjid Agung Pamekasan: Satu Meninggal, Tiga Luka-Luka

Selain dugaan penyimpangan dana hibah KONI, Kejari Pamekasan juga tengah menangani dua penyelidikan lain, yakni proyek jalan di Telaga Bulangan Barat serta pembangunan gedung perpustakaan.

Kejaksaan berharap proses penyelidikan yang sedang berjalan dapat segera menemukan titik terang, termasuk menentukan langkah hukum lanjutan terhadap kasus dana hibah KONI dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Penulis : Ratu

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru