KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2025. Penanganan kasus ini menjadi salah satu fokus utama kejaksaan di tahun 2026.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan tahap klarifikasi awal terhadap sejumlah pihak yang masuk dalam struktur organisasi KONI Pamekasan.
“Masih tahap klarifikasi awal. Sudah sekitar 10 orang yang kami mintai keterangan dari internal struktur KONI,” ujar Ali Munip.
Dana hibah yang tengah diselidiki tersebut mencapai sekitar Rp2 miliar. Anggaran itu diketahui digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), kegiatan Puslatda, hingga operasional administrasi kantor.
Kejaksaan berencana akan kembali memanggil sejumlah pihak lain dalam waktu dekat untuk pendalaman data dan keterangan.
“Dalam satu sampai dua minggu ke depan, kami rencanakan ada sekitar 7 sampai 8 orang lagi yang akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi lanjutan,” jelasnya.
Ia menegaskan, jumlah pihak yang akan diperiksa masih sangat mungkin bertambah, seiring dengan berkembangnya informasi selama proses penyelidikan berlangsung.
“Kami perlu data nama dari orang-orang yang nanti kita periksa itu. Harapannya bisa berkembang ke nama-nama lain, termasuk kejelasan identitas dan alamat agar proses pemanggilan berjalan lancar,” imbuhnya.
Selain dugaan penyimpangan dana hibah KONI, Kejari Pamekasan juga tengah menangani dua penyelidikan lain, yakni proyek jalan di Telaga Bulangan Barat serta pembangunan gedung perpustakaan.
Kejaksaan berharap proses penyelidikan yang sedang berjalan dapat segera menemukan titik terang, termasuk menentukan langkah hukum lanjutan terhadap kasus dana hibah KONI dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Penulis : Ratu
Editor : Redaksi


