KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Seorang warga Dusun Barangbang, Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, bernama Rasit (47), menjadi korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat Rasit pulang dari rumah besannya di desa setempat. Korban diketahui berangkat dari rumah besannya sekitar pukul 09.00 WIB dan berboncengan sepeda motor dengan rekannya, Subaidi.
Ponakan korban, Asmi Hariyanto, menjelaskan bahwa di tengah perjalanan, Rasit tiba-tiba dicegat oleh sejumlah orang tepat di depan sebuah rumah yang berada di pinggir jalan Desa Palengaan Daya.
“Paman saya dicegat di depan rumah orang-orang yang menghadangnya. Jumlahnya cukup banyak,” ujar Asmi
Menurutnya, setibanya di lokasi, Rasit langsung dikeroyok oleh para pelaku. Tiga orang yang diduga terlibat secara langsung diketahui berinisial N, M, dan N. Sementara Subaidi ditahan oleh pelaku lain sehingga tidak dapat memberikan pertolongan.
“Yang memukul kelihatan ada tiga orang. Wajah paman saya paling parah, diinjak-injak sampai tersungkur. Matanya bengkak, kepala bagian belakang dan punggungnya juga sakit,” ungkap Asmi.
Rasit baru bisa meninggalkan lokasi kejadian setelah sejumlah warga melerai aksi pengeroyokan tersebut. Sesampainya di rumah, keluarga sempat menanyakan motif kejadian itu. Namun korban mengaku tidak mengetahui penyebab dirinya dianiaya.
“Paman saya bilang tidak tahu apa salahnya. Sampai sekarang kami juga bertanya-tanya, kesalahannya apa. Kejadiannya seperti sudah direncanakan,” katanya.
Meski sempat diliputi emosi, keluarga korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Palengaan. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/9/XII/2025/SPKT/POLSEK PALENGAAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 26 Desember 2025, dengan tiga orang terlapor berinisial N, M, dan N.
Hingga kini, Rasit masih menjalani perawatan inap di Puskesmas Palengaan. Keluarga mengaku hanya satu terlapor yang telah diamankan pihak kepolisian.
“Informasi yang kami terima, baru satu orang, inisial N, yang ditangkap. Dua lainnya belum. Kami berharap polisi bertindak tegas dan adil sesuai hukum yang berlaku,” tegas Asmi.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Palengaan AKP Syaiful melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (28/12/2025) pagi belum mendapat respons.
Sementara itu, Kepala Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Moh. Romli, meminta aparat kepolisian menangani kasus tersebut secara transparan dan profesional.
“Saya berharap pihak kepolisian menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Ini kasus pengeroyokan dan korbannya sampai dirawat inap. Harus diproses secara hukum, jangan sampai ada yang ditutupi,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi


