Breaking News

Pulang dari Rumah Besan, Warga Pegantenan Diduga Dikeroyok Sekelompok Orang

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Seorang warga Dusun Barangbang, Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, bernama Rasit (47), menjadi korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi saat Rasit pulang dari rumah besannya di desa setempat. Korban diketahui berangkat dari rumah besannya sekitar pukul 09.00 WIB dan berboncengan sepeda motor dengan rekannya, Subaidi.

Ponakan korban, Asmi Hariyanto, menjelaskan bahwa di tengah perjalanan, Rasit tiba-tiba dicegat oleh sejumlah orang tepat di depan sebuah rumah yang berada di pinggir jalan Desa Palengaan Daya.

“Paman saya dicegat di depan rumah orang-orang yang menghadangnya. Jumlahnya cukup banyak,” ujar Asmi

Baca Juga:  Penanganan Cepat Kasus Video Viral di Pamekasan, Polisi Amankan Satu Remaja dan Telusuri Penyebar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setibanya di lokasi, Rasit langsung dikeroyok oleh para pelaku. Tiga orang yang diduga terlibat secara langsung diketahui berinisial N, M, dan N. Sementara Subaidi ditahan oleh pelaku lain sehingga tidak dapat memberikan pertolongan.

“Yang memukul kelihatan ada tiga orang. Wajah paman saya paling parah, diinjak-injak sampai tersungkur. Matanya bengkak, kepala bagian belakang dan punggungnya juga sakit,” ungkap Asmi.

Rasit baru bisa meninggalkan lokasi kejadian setelah sejumlah warga melerai aksi pengeroyokan tersebut. Sesampainya di rumah, keluarga sempat menanyakan motif kejadian itu. Namun korban mengaku tidak mengetahui penyebab dirinya dianiaya.

Baca Juga:  Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

“Paman saya bilang tidak tahu apa salahnya. Sampai sekarang kami juga bertanya-tanya, kesalahannya apa. Kejadiannya seperti sudah direncanakan,” katanya.

Meski sempat diliputi emosi, keluarga korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Palengaan. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/9/XII/2025/SPKT/POLSEK PALENGAAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 26 Desember 2025, dengan tiga orang terlapor berinisial N, M, dan N.

Hingga kini, Rasit masih menjalani perawatan inap di Puskesmas Palengaan. Keluarga mengaku hanya satu terlapor yang telah diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Asal Sampang di Lesong Daya

“Informasi yang kami terima, baru satu orang, inisial N, yang ditangkap. Dua lainnya belum. Kami berharap polisi bertindak tegas dan adil sesuai hukum yang berlaku,” tegas Asmi.

Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Palengaan AKP Syaiful melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (28/12/2025) pagi belum mendapat respons.

Sementara itu, Kepala Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Moh. Romli, meminta aparat kepolisian menangani kasus tersebut secara transparan dan profesional.

“Saya berharap pihak kepolisian menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Ini kasus pengeroyokan dan korbannya sampai dirawat inap. Harus diproses secara hukum, jangan sampai ada yang ditutupi,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep
Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana
BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud
Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Berita Terbaru