Breaking News

Polsek Camplong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Kurang 24 Jam

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SAMPANG – Polsek Camplong, Sampang, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, SH mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat aparat kepolisian menindaklanjuti laporan korban.

“Setelah menerima laporan, Kapolsek Camplong bersama anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan,” ujarnya.

Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh Agus Siswanto (49), seorang wiraswasta asal Kabupaten Bondowoso, yang juga bertindak sebagai pelapor. Kejadian bermula pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban memarkir sepeda motor Yamaha Vixion miliknya di sebuah gubuk tempat tinggal pekerja pembangunan Masjid Al Ittihad.

Baca Juga:  Pakai Kunci T, Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Tanah Merah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian beristirahat sekitar pukul 22.00 WIB setelah meminum obat. Namun, pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.20 WIB, korban dibangunkan oleh seseorang yang memberitahukan bahwa sepeda motornya dibawa orang lain. Saat dicek, sepeda motor beserta dua unit telepon genggam milik korban telah hilang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Baca Juga:  Rumah Warga Roboh di Gunung Sekar, BPBD Sampang Salurkan Bantuan Logistik

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, Kapolsek Camplong Iptu Bambang Budiyanto, SH bersama anggota berhasil mengamankan dua tersangka di sebuah rumah di Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong.

“Kedua tersangka masing-masing berinisial AA dan ZA. Keduanya merupakan warga setempat dan berprofesi sebagai wiraswasta,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi P 5135 IN. Selanjutnya, kedua tersangka diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Dugaan Video Asusila Libatkan Pelajar di Pamekasan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKP Eko Puji Waluyo menegaskan, Polres Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang miliknya dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana,” pungkasnya.

Penulis : Den

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru