Breaking News

Polsek Camplong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Kurang 24 Jam

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SAMPANG – Polsek Camplong, Sampang, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, SH mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat aparat kepolisian menindaklanjuti laporan korban.

“Setelah menerima laporan, Kapolsek Camplong bersama anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan,” ujarnya.

Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh Agus Siswanto (49), seorang wiraswasta asal Kabupaten Bondowoso, yang juga bertindak sebagai pelapor. Kejadian bermula pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban memarkir sepeda motor Yamaha Vixion miliknya di sebuah gubuk tempat tinggal pekerja pembangunan Masjid Al Ittihad.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Kembali Bekuk Lima Pelaku Pengeroyokan Viral di Depan Masjid Agung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian beristirahat sekitar pukul 22.00 WIB setelah meminum obat. Namun, pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.20 WIB, korban dibangunkan oleh seseorang yang memberitahukan bahwa sepeda motornya dibawa orang lain. Saat dicek, sepeda motor beserta dua unit telepon genggam milik korban telah hilang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Baca Juga:  Polsek Ganding Berhasil Ringkus Pencuri Uang Puluhan Juta, Pelaku Akui Sudah Tiga Kali Beraksi

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, Kapolsek Camplong Iptu Bambang Budiyanto, SH bersama anggota berhasil mengamankan dua tersangka di sebuah rumah di Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong.

“Kedua tersangka masing-masing berinisial AA dan ZA. Keduanya merupakan warga setempat dan berprofesi sebagai wiraswasta,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi P 5135 IN. Selanjutnya, kedua tersangka diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKP Eko Puji Waluyo menegaskan, Polres Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang miliknya dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana,” pungkasnya.

Penulis : Den

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sikat Balap Liar dan Premanisme, Polres Pamekasan Amankan Kendaraan dan Senjata Tajam
Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:11 WIB

Sikat Balap Liar dan Premanisme, Polres Pamekasan Amankan Kendaraan dan Senjata Tajam

Minggu, 26 April 2026 - 12:09 WIB

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Berita Terbaru