Breaking News

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM – BANGKALAN — Misteri kematian seorang perempuan yang ditemukan di pinggir jalan desa di Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, akhirnya terungkap. Dalam waktu singkat, jajaran Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelaku yang tak lain adalah anak tiri korban.

Pelaku berinisial MH (24) ditangkap tak lama setelah kejadian pada Rabu malam (22/4/2026). Ia diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap ibu tirinya, ABF (30), yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penelusuran intensif di lapangan.

Baca Juga:  Kakak Ipar Nekat Gasak Motor, Polisi Bongkar Jejak Kejahatan di 12 TKP

“Antara korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga, yakni anak tiri dan ibu tiri. Dari hasil penyelidikan dan interogasi, pelaku mengaku sakit hati karena korban diduga menjalin hubungan dengan pria lain,” ujar AKP Hafid saat ditemui di Mapolres Bangkalan, Jumat (24/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut. “Petugas mengamankan barang bukti berupa boneka Pikachu, pakaian milik korban, serta sebilah celurit yang digunakan tersangka,” tambahnya.

Baca Juga:  Narapidana Kabur dari Rutan Sumenep Ditangkap di Bangkalan, Sempat Kabur ke Bali dan Melawan Petugas

AKP Hafid menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban tengah berada di tepi jalan bersama seorang pria berinisial MS (34) serta kakaknya, SH (70), untuk menunggu bus.

“Pelaku datang dari arah belakang sambil membawa celurit dan langsung mengejar ketiganya. MS dan SH berhasil melarikan diri, namun korban tertinggal. Saat itulah pelaku menyerang korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif utama pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi rasa cemburu dan sakit hati pelaku terhadap korban.

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 459 ayat (1) KUHP subsider Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan fakta lain di balik kasus tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap
Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:25 WIB

Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Berita Terbaru