Breaking News

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, SUMENEP –  Satresnarkoba Polres Sumenep kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan sabu.

Kasus ini terungkap pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 16.15 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Raya Gapura, Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Dua orang yang diamankan yakni F.Y. (34), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, dan M.A. (27), warga Desa Poja, Kecamatan Gapura.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Anwar Subagyo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Guluk-Guluk

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan di dalam kamar rumah terlapor, petugas menemukan enam poket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan netto sekitar 2,34 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar AKP Anwar Subagyo.

Baca Juga:  Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan elektrik, satu unit telepon seluler, uang tunai yang diduga hasil transaksi, alat hisap sabu (bong), pipet kaca, kotak plastik, serta beberapa barang lainnya yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Saat dilakukan interogasi awal, terlapor mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang berdasarkan pengakuannya baru saja menggunakan sabu di rumah terlapor.

“Komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika akan terus kami lakukan secara konsisten. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tegas AKP Anwar Subagyo mewakili Kapolres Sumenep.

Baca Juga:  Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

Selanjutnya kedua terlapor beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan para terlapor.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap
Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:25 WIB

Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Berita Terbaru