KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Setelah sempat buron selama beberapa hari, Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MR (24), warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan.
Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, pada Kamis (6/11/2025).
Penangkapan MR dilakukan pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 04.40 WIB di Dusun Ganjur, Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Upaya ini dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait persembunyian pelaku, yang sebelumnya beberapa kali berpindah lokasi untuk menghindari penangkapan.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi, mewakili Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, DPO berinisial MR (24) berhasil kami amankan. Ia diduga ikut serta dalam tindak pidana pembunuhan di Desa Lesong Dhaja, Batumarmar. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/410/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM tanggal 7 November 2025,” ujar AKP Jupriadi.
Dalam hasil penyelidikan, Polres Pamekasan sebelumnya menetapkan dua orang sebagai DPO, yakni MR (24) dan S (45), keduanya berasal dari Desa Bira Timur, Sokobanah, Sampang. Keduanya diduga memiliki peran dalam aksi pembunuhan berencana tersebut.
Saat ini, MR telah diamankan di Mapolres Pamekasan, sementara satu DPO lainnya, S (45), masih dalam proses pengejaran.
AKP Jupriadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan perlindungan kepada para pelaku kejahatan.
“Kami mengajak masyarakat membantu kepolisian dalam proses penegakan hukum. Jangan melindungi pelaku kejahatan, karena hal tersebut dapat berakibat pada sanksi hukum bagi siapa pun yang terbukti membantu DPO melarikan diri,” tegasnya.
Polres Pamekasan menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengejaran terhadap buronan lainnya hingga seluruh pelaku dalam kasus ini berhasil ditangkap, demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta memastikan keamanan masyarakat.
Penulis : Redaksi


