Breaking News

Polres Pamekasan Ringkus DPO Pengedar Sabu di Proppo, Sempat Buron Sejak 2025

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengakhiri pelarian MULYADI, seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyalahgunaan narkotika. Tersangka diringkus petugas di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, pada Minggu malam (15/3/2026).

Penangkapan ini merupakan pengembangan besar dari kasus yang terungkap pada Juli 2025 lalu.Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto mengatakan , tersangka MULYADI ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.00 WIB.di Sebuah rumah di Desa Buddagan, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan.

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting

Im” Yang tertangkap Atas nama MULYADI (34), wiraswasta, warga Dusun Bendingan, Desa Campor, Kec. Proppo, Pamekasan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,81 gram langsung dari tangan tersangka saat penangkapan” Ujarnya

Baca Juga:  Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

MULYADI ditetapkan sebagai DPO setelah namanya muncul dalam pemeriksaan tiga tersangka yang lebih dulu diringkus pada 24 Juli 2025 di sebuah gardu di Desa Campor. Ketiga tersangka tersebut DIKRIYANTO (56), warga Proppo, Pamekasan. SINAI (28), warga Omben, Sampang.MOH. AINUR RISQI (24), warga Bangil, Pasuruan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar

Kala itu, polisi menyita 5,37 gram sabu. Ketiganya bernyanyi bahwa barang haram tersebut didapatkan dari MULYADI, yang kemudian melarikan diri hingga akhirnya tertangkap pekan ini.

“Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, atau bahkan penjara seumur hidup,” ujarnya

Penulis : Ratu

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku
Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Polres Sampang Ungkap Pencurian Meteran Listrik, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB