Breaking News

Polres Pamekasan Ringkus DPO Pengedar Sabu di Proppo, Sempat Buron Sejak 2025

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengakhiri pelarian MULYADI, seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyalahgunaan narkotika. Tersangka diringkus petugas di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, pada Minggu malam (15/3/2026).

Penangkapan ini merupakan pengembangan besar dari kasus yang terungkap pada Juli 2025 lalu.Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto mengatakan , tersangka MULYADI ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.00 WIB.di Sebuah rumah di Desa Buddagan, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan.

Baca Juga:  Balita Tewas Diserang Monyet Lepas di Pasean, Polisi Lakukan Penyelidikan

Im” Yang tertangkap Atas nama MULYADI (34), wiraswasta, warga Dusun Bendingan, Desa Campor, Kec. Proppo, Pamekasan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,81 gram langsung dari tangan tersangka saat penangkapan” Ujarnya

Baca Juga:  Polres Bangkalan Grebek Pengguna Sabu di Tanjung Bumi, Dua Pria Dibekuk

MULYADI ditetapkan sebagai DPO setelah namanya muncul dalam pemeriksaan tiga tersangka yang lebih dulu diringkus pada 24 Juli 2025 di sebuah gardu di Desa Campor. Ketiga tersangka tersebut DIKRIYANTO (56), warga Proppo, Pamekasan. SINAI (28), warga Omben, Sampang.MOH. AINUR RISQI (24), warga Bangil, Pasuruan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Berawal dari Mobil Mencurigakan di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar Subsidi

Kala itu, polisi menyita 5,37 gram sabu. Ketiganya bernyanyi bahwa barang haram tersebut didapatkan dari MULYADI, yang kemudian melarikan diri hingga akhirnya tertangkap pekan ini.

“Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, atau bahkan penjara seumur hidup,” ujarnya

Penulis : Ratu

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru