Breaking News

Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi

Kamis, 9 April 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mengeluarkan peringatan tegas terhadap maraknya aktivitas adu kelereng dan kerapan kelinci yang terjadi di sejumlah titik di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dinilai tidak lagi sekadar hiburan, melainkan berpotensi mengarah pada praktik perjudian dan pelanggaran hukum lainnya.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemantauan dan menemukan indikasi kuat adanya unsur taruhan dalam aktivitas tersebut. Ia menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Polres Bangkalan Grebek Pengguna Sabu di Tanjung Bumi, Dua Pria Dibekuk

“Dari hasil pemantauan, ada unsur mengundi nasib yang mengarah pada praktik perjudian. Ini tentu melanggar hukum dan akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yoni dalam keterangannya.

Selain itu, pada praktik kerapan kelinci juga ditemukan dugaan tindakan yang mengarah pada kekerasan terhadap hewan. Beberapa metode yang digunakan untuk memacu kelinci dinilai melanggar aturan perlindungan hewan.

Baca Juga:  Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi merusak nilai sosial di masyarakat karena mendorong pola pikir spekulatif dan merugikan pihak lain.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Pamekasan telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk meningkatkan pengawasan di lokasi yang kerap dijadikan arena kegiatan tersebut. Penindakan akan dilakukan terhadap pelaku, penyelenggara, hingga pihak yang memfasilitasi.

Baca Juga:  Peredaran Miras di Tlanakan Dibongkar, Puluhan Botol Disita

“Jika masih ditemukan, kami akan lakukan penegakan hukum. Ini bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Polres Pamekasan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 secara gratis.

Pihak kepolisian berharap masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum meski dikemas sebagai hiburan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana
BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud
Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO
Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Berita Terbaru