KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Kasus dugaan membawa kabur anak di bawah umur yang menimpa Rehana kini memasuki babak baru.
Setelah putrinya kembali ke rumah, Sunarto, ayah kandung Rehana, resmi melaporkan Rudi ke Polres Pamekasan untuk diproses secara hukum.
Laporan tersebut disampaikan Sunarto di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pamekasan pada Senin (1/6/2026). Ia datang bersama Rehana dan didampingi kuasa hukumnya, Mohammad Taufik, SH.
Sunarto meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap Rudi yang diduga telah membawa kabur anaknya selama sekitar satu pekan. Menurutnya, peristiwa itu telah membuat keluarga mengalami kecemasan dan ketidakpastian selama beberapa hari terakhir.
“Anak saya Rehana bilang kalau orang yang mengantarnya pulang mengaku sebagai guru ngaji Rudi. Itu yang disampaikan Rehana kepada saya melalui WhatsApp,” kata Sunarto saat memberikan keterangan kepada penyidik.
Sebelumnya, Rehana kembali ke rumah pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia diantar oleh seorang pria yang tidak dikenal keluarga. Pria tersebut disebut berasal dari Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Setelah tiba di rumah, Rehana menceritakan sejumlah hal yang dialaminya selama berada di luar rumah. Keterangan itu kemudian menjadi salah satu dasar keluarga untuk menempuh jalur hukum.
Kuasa hukum keluarga, Mohammad Taufik, SH, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menilai dugaan membawa kabur anak di bawah umur merupakan persoalan serius yang harus ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan terlapor dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya,” ujar Taufik.
Keluarga korban berharap kepolisian segera mengamankan Rudi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Polisi juga dijadwalkan memeriksa Rehana beserta sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dan memperjelas kronologi dugaan tindak pidana yang dilaporkan keluarga korban.
Penulis : Redaksi
Editor : Zie


