Breaking News

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Kasus dugaan membawa kabur anak di bawah umur yang menimpa Rehana kini memasuki babak baru.

Setelah putrinya kembali ke rumah, Sunarto, ayah kandung Rehana, resmi melaporkan Rudi ke Polres Pamekasan untuk diproses secara hukum.

Laporan tersebut disampaikan Sunarto di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pamekasan pada Senin (1/6/2026). Ia datang bersama Rehana dan didampingi kuasa hukumnya, Mohammad Taufik, SH.

Sunarto meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap Rudi yang diduga telah membawa kabur anaknya selama sekitar satu pekan. Menurutnya, peristiwa itu telah membuat keluarga mengalami kecemasan dan ketidakpastian selama beberapa hari terakhir.

Baca Juga:  Dendam Lama Berujung Penganiayaan, Pelaku Dibekuk di Pagantenan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak saya Rehana bilang kalau orang yang mengantarnya pulang mengaku sebagai guru ngaji Rudi. Itu yang disampaikan Rehana kepada saya melalui WhatsApp,” kata Sunarto saat memberikan keterangan kepada penyidik.

Sebelumnya, Rehana kembali ke rumah pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia diantar oleh seorang pria yang tidak dikenal keluarga. Pria tersebut disebut berasal dari Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat Sepeda Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Setelah tiba di rumah, Rehana menceritakan sejumlah hal yang dialaminya selama berada di luar rumah. Keterangan itu kemudian menjadi salah satu dasar keluarga untuk menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum keluarga, Mohammad Taufik, SH, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menilai dugaan membawa kabur anak di bawah umur merupakan persoalan serius yang harus ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan terlapor dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya,” ujar Taufik.

Keluarga korban berharap kepolisian segera mengamankan Rudi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Polisi juga dijadwalkan memeriksa Rehana beserta sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dan memperjelas kronologi dugaan tindak pidana yang dilaporkan keluarga korban.

Penulis : Redaksi

Editor : Zie

Berita Terkait

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap
Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan
Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk
Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:25 WIB

Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Pamekasan, Terlapor Mangkir dari Panggilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:51 WIB

Tak Sampai Satu Jam, Dua Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:49 WIB

Hancurkan Masa Depan Cucu Saat Orang Tua Merantau, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi

Berita Terbaru