KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Gerak cepat polisi membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AM (30), warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, diamankan Unit Reskrim Polsek Palengaan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
AM ditangkap saat berada di sebuah rumah kosong di Dusun Konten, Desa Banyupele, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Jumat (14/8/2026) malam sekitar pukul 21.32 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan informasi dari warga langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi warga, personel Unit Reskrim Polsek Palengaan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Yoni, Sabtu (15/8/2026).
Dari tangan AM, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut terdiri atas satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, satu alat isap atau bong berbahan plastik, serta satu unit telepon seluler merek Vivo lengkap dengan pengisi daya.
Polisi juga menyita satu buah korek api gas dalam kondisi rusak dari lokasi penangkapan.
Penindakan terhadap AM merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang digelar kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Operasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Usai diamankan, AM bersama seluruh barang bukti kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan. Selanjutnya, terduga pelaku menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana narkotika yang dilakukan.
Polres Pamekasan mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kepolisian menilai partisipasi warga menjadi salah satu kunci dalam mengungkap peredaran narkotika yang kerap dilakukan secara tersembunyi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” kata Yoni.





















